Sabtu, 23 November 2024

Imron Rosyadi, Ketua DPRD Bangkalan Pengganti Fuad Amin Imron Dilantik

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Fuad Amin mantan Ketua DPRD Bangkalan. Foto : Antara

Ketua DPRD pengganti RKH Fuad Amin Imron, Rabu (31/8/2016), akhirnya dilantik di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan, Jawa Timur.

Imron Rosyadi Ketua DPRD yang baru dilantik berasal dari Fraksi Gerindra. Ia ditetapkan sebagai Ketua DPRD Bangkalan pengganti Fuad Amin Imron sesuai SK Gubernur Jatim Nomor: 171.433/1052/1011/2016 tentang Peresmian, Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Bangkalan, tertanggal 15 Agustus 2016.

“Surat Keputusan Gubernur Jatim ini berlaku sejak pengambilan sumpah dan tanggal SK ditetapkan,” kata Joko Supriono Sekretaris DPRD Bangkalan, seperti dilansir Antara.

Acara pelantikan itu diawali dengan pengambilan sumpah Ketua DPRD Bangkalan yang baru kemudian diikuti penandatanganan berita acara dan penyerahan palu sidang dari Wakil Ketua DPRD Bangkalan Abdul Rahman kepada Imron Rosyadi Ketua DPRD Bangkalan yang baru.

Moh Makmun Ibnu Fuad Bupati Bangkalan berharap, ketua DPRD pengganti Fuad Amin Imron itu nantinya akan lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya di lembaga legislatif, termasuk dalam mengawal kebijakan daerah. Selain itu, bisa menjaga kesinambungan kinerja antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, Kabupaten Bangkalan memiliki dinamika persoalan yang kompleks. Oleh sebab itu, perlu adanya kesamaan pandangan dan pemikiran yang seirama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikannya.

“Kekompakan akan menjadi kunci sukses keberhasilan pembangunan di Bangkalan ini di masa-masa yang akan datang,” kata “Ra Momon” sapaan karib Moh Makmun Ibnu Fuad itu.

Sementara itu , Imron Rosyadi Ketua DPRD yang baru dilantik mengatakan, kedepan pihaknya memang akan terus meningkatkan pengawasan atas kinerja lembaga eksekutif, sehingga program pembangunan di Kota Salak itu bisa terealisasi sesuai harapan.

RKH Fuad Amin Imron dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bangkalan dan diganti oleh Imron Rosyadi. Ini dikarenakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan gas dan saat ini telah dipenjara.

Fuad Amin dilantik pada 29 September 2014 sebagai Ketua DPRD bersama tiga pimpinan DPRD Bangkalan lainnnya yakni Fatkurrahman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Abd Latif Imron dari Partai Perstuan Pembangunan (PPP) dan Abdurrahman dari Partai Demkorat berdasarkan SK Gubenur Jatim No: 171.433/597/011/2014, tentang Peresmian Pimpinan Dewan.

Dalam perkembangannya, mantan Bupati Bangkalan itu tersandung masalah korupsi dan ditangkap KPK. Hingga akhirnya divonis bersalah dan dipenjara, sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya di DPRD Bangkalan. (ant/tit/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs