Senin, 25 November 2024
Permintaan untuk Kebutuhan Lokal dan Luar Daerah Terus Meningkat

Harga Hewan Kurban di Lumajang Merangkak Naik Mendekati Idul Adha

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Peringatan Hari Raya Idul Adha semakin dekat, harga komoditi hewan kurban di Lumajang terus merangkak naik. Baik untuk sapi maupun kambing yang peningkatannya mencapai 15 sampai 20 persen. Dan permintaannya juga terus meningkat, tidak hanya untuk kebutuhan di tingkat lokal saja, namun untuk memenuhi permintaan dari berbagai daerah.

drh Gatot Subiyantoro Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Rabu (31/8/2016), mengatakan bahwa kenaikan harga sapi saat ini berada di kisaran 15 persen. Harga perekornya telah mencapai Rp. 15 juta sampai Rp. 17,5 juta melihat besar dan kecilnya ukuran ternaknya.

“Sebelumnya harga sapi hanya di kisaran Rp. 14 juta sampai Rp. 15 juta. Dan pengiriman ke luar daerah saat ini sesuai data pengeluaran kami sudah mencapai 1.200 ekor selama sebulan terakhir. Dan jumlah pengeluaran ternak itu, hanya khusus untuk pengiriman ke Jakarta saja,” katanya.

Jumlah pengeluaran sapi tersebut, masih menurutnya, masih bertambah karena ada pengiriman ke daerah lain, seperti Bandung, Semarang dan Surabaya. Namun pengiriman ke Jakarta diakuinya yang lebih dominan. “Kalau ditotal keseluruhan pengeluaran sapi keluar daerah bulan ini, mencapai 5 ribu ekor,” ujarnya.

Untuk kebutuhan di tingkat lokal, sejauh ini diperkirakan akan mencapai 3 ribu ekor sesuai data tahun sebelumnya. Kalaupun terjadi peningkatan jumlah kebutuhan, ia memprediksi tidak akan lebih dari 5 persen.

Sedangkan untuk kambing, Gatot Subiyantoro menyampaikan, terjadi kenaikan harga sampai 20 persen dari biasanya. Dengan harga perkeor kambing berukuran besar jenis etawa maupun gibas, saat ini rata-rata harga jualnya berkisar Rp. 2,5 juta.

“Pengiriman ke luar daerah untuk kambing mencapai 7.500 ekor. Angka tersebut masih terus bertambah sampai menjelang peringatan Idul Adha depan. Untuk kebutuhan di tingkat lokal, kami memperkirakan mencapai 3.500 ekor,” paparnya.

Kenaikan harga hewan kurban ini, lanjutnya, merupakan harga pembelian dari peternak di wilayah Lumajang. Namun ketika memasuki pekan-pekan terakhir menjelang hari H Peringatan Idul Adha, harga masih bisa lebih tinggi lagi dan permintaannya juga akan terus bertambah. .

“Skema perdagangannya, peternak menjual kepada pedagang di setiap hari pasaran hewan. Dan pedagang yang mengirim ke luar daerah sesuai permintaan atau memasok pasar. Untuk memenuhi kebutuhan ini, peternak Lumajang yang berjumlah 99 ribu Rumah-Tangga Peternak (RTP), sejak tiga bulan lalu telah mempersiapkan penggemukan,” terangnya.

Di Lumajang, untuk ternak kambing sentranya berada di wilayah Kecamatan Senduro, Pasrujambe, Gucialit, Pronojiwo dan Candipuro. Sedangkan untuk ternak sapi merata di 21 Kecamatan.

Selain para peternak melakukan penggemukan terhadap peliharaan sendiri, Gatot Subiyantoro menjelaskan, ada juga yang bekerjasama dengan pedagang besar yang memberikan modal untuk dibelikan ternak yang akan digemukkan. Bahkan ada yang langsung menitipkan ternak untuk pengemukan.

“Untuk yang kerjasama dengan pedagang seperti ini, peternak mendapatkan keuntungan dari bagi hasil yang sama. Pembagian keuntungannya fifthy-fifthy dengan pedagang. Misalnya, jika pedagang memberikan modal 1 juta untukdibelikan ternak yang akan digemukkan, dan hasil penjualan Rp. 2,5 juta, maka keuntungan yang diperoleh seteolah dipotong modal baru dibagi dua,” jelasnya.

Selama Hari Raya Kurban nanti, Dinas Peternakan Kabupoaten Lumajang juga melakukan pengawasan ke lapak penjualan hewan kurban. Sesuai surat Pemprov Jatim, pengawasan akan mulai dilakukan pekan depan dengan menerjunkan 5 tim kesehatan hewan.

Ada 5 tim dengan UPT Dinas Peternakan Kecamatan yang akan mendatangi lapak-lapak penjualan ternak kurban. Fokusnya adalah pemeriksaan penyakit pada ternak kurban yang dijual. Sejuah ini, dipastikannya, belum ada temuan penyakit ternak.

“Namun dimungkinkan masih ada penyakit cacing hati dan infeksi mata yang bisa diobati 14 hari sebelum konsumsi. Hanya saja, hewan yang berpenyakit ini sebelum benar-benar sembuh, harus disortir dulu. Setelah dipastikan sembuh, boleh dijual untuk disembelih pada Hari Raya Kurban,” pungkas Gatot Subiyantoro. (her/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs