Sabtu, 23 November 2024

Berantas Investasi Bodong, OJK Jatim Bentuk Satgas Waspada Investasi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Sukamto Kepala OJK Regional IV Jatim. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Sukamto Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur mengatakan, satgas waspada investasi merupakan program tindak lanjut yang lebih dulu dicanangkan OJK pusat.

Satgas ini nanti akan bekerja menangani keadaan melawan hukum terkait investasi di Jawa Timur. Tujuannya, agar masyarakat bisa terhindar menjadi korban investasi bodong.

“Satgas Waspada Investasi ini diharapkan bisa mereduksi maraknya invetasi bodong,” ujarnya, Kamis (1/9/2016).

Satgas gabungan ini juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Departemen Agama, Dinas Koperasi, Dinas Kominfo dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sukamto mengatakan, selama ini OJK telah menerima aduan nasabah sebanyak 429 aduan terkait perbankan, asuransi, pasar modal dan pembiayaan. Untuk aduan invetasi bodong sendiri, baru menerima tiga aduan dengan tiga perusahaan investasi yang diduga bermasalah.

“Alasan masyarakat tidak mau mengadu saat menjadi korban investasi bodong, salah satunya karena malu,” katanya.

Sukamto mengatakan, OJK akan terus memetakan masalah aduan investasi bodong ini. Mulai dari pemetaan modus operandinya dan seberapa parah merugikan masyarakat.

“Karena modus operandinya beda-beda seperti Jati Mas misalnya akan berbeda dengan lainnya. Ada juga koperasi yang hanya kedoknya saja, tapi ada penipuan di sana,” katanya.

Setelah dipetakan, jika terdapat pelanggaran pidana maka bisa langsung ditangani oleh pihak kepolisian, jika ada indikasi Korupsi atau TPPU bisa ditangani Kejaksaan, jika ada masalah perijinan bisa ditangani OJK sendiri.

“Kami juga tidak habis pikir, korban investasi bodong juga menimpa kalangan berpendidikan tinggi. Mungkin karena modusnya semakin canggih,” katanya.

Sementara itu, Wahid Hakim Siregar Direktorat Kebijakan dan Dukungan Departemen Penyidikan OJK mengatakan, investasi bodong ini sebenarnya sudah banyak terjadi di berbagai daerah. Hanya saja, kelemahan penindakan karena masyarakat enggan melaporkan saat menjadi korban.

“Selama ini sudah ada beberapa perkara investasi bodong yang sudah diputus di pengadilan. Dengan adanya Satgas ini kami berharap masyarakat bisa mengadu jika menjadi korban penipuan investasi,” katanya.(bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs