Sabtu, 23 November 2024

Direskrimum Polda Metro Jaya Perintahkan Tembak di Tempat Begal Bersenjata

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
ilustrasi

Komisaris Besar Polisi Rudy Heriyanto Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya memerintahkan anggotanya menembak begal bersenjata api.

“Saya katakan perang lawan begal,” kata Rudy di Jakarta, Jumat (2/9/2016), seperti dilansir Antara.

Rudy menyebutkan petugas kepolisian harus bertindak tegas dan terukur ketika menghadapi pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam jiwa orang lain.

Sementara itu, Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun mengatakan siap menindak tegas begal di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kombes Hendy mengungkapkan, Kamis (1/9/2016), Tim Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Polisi Gunardi berhasil menangkap kelompok kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Petugas menembak mati Diki Fernando (19), satu orang dari tujuh pelaku yang ditangkap karena memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata api.

Sementara enam pelaku lainnya yakni Agung Purwanto (21), Heri Irawan (25), A Sopian Prayoga (21), Muhammad David Kasidi (21), Tantowi Dadang S (19) dan Thernando Devila (22). Polisi menembak kaki Agung dan Heri.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata api jenis revolver, tas, helm, pakaian pelaku saat beraksi dan cetakan rekaman video tersembunyi.

Polisi berhasil menangkap tujuh pelaku tersebut setelah menganalisis kasus perampokan sepeda motor di depan pangkas rambut Laksana, Jalan Bangka II, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2016).

Dari hasil penyelidikan, petugas meringkus seorang pelaku, diikuti beberapa anggota sindikat lainnya berdasarkan pengembangan kasus. “Masih ada sekitar lebih dari 20 TKP lain kita dalami,” tandas Hendy. (ant/rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs