Hindari pungutan liar, Bupati Jember serahkan sendiri ratusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Eva dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Senin (5/9/2016) melaporkan, sebanyak 604 PNS di lingkungan Pemkab Jember (5/9/2016) menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan secara langsung oleh Faida Bupati Jember.
Joko Santoso Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jember mengatakan, terhitung mulai bulan Oktober 2016, sebanyak 604 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat akan memperoleh gaji sesuai dengan kepangkatannya.
“Penyerahan SK memang dilakukan secara langsung oleh Faida Bupati, hal itu dilakukan Bupati sebagai bentuk atensi maraknya pungutan liar saat kenaikan pangkat. Sebab sebelumnya penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan alur semacam inilah yang membuka peluang terjadi kasus pungutan liar,” kata Joko Santoso.
Ia menambahkan. dari sekian banyak kasus pungutan liar, ternyata dilakukan oleh oknum-oknum yang berada di SKPD. (iml/ipg)