Badan Narkotika Nasional (BNN) memerlukan tambahan sekitar 70 ribu petugas supaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan peredaran obat terlarang berjalan efektif.
Komjen (Pol) Budi Waseso Kepala BNN dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI hari ini mengatakan, sekarang pihaknya hanya memiliki sekitar 4 ribu petugas di seluruh Indonesia.
“Idealnya BNN membutuhkan 74 ribu petugas untuk menangani di seluruh Indonesia,” kata Budi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016), seperti dilansir Antara.
Selain jumlah personel yang masih kurang, pemberantasan peredaran narkotika ilegal oleh BNN juga belum berjalan optimal karena sejumlah hal lainnya, seperti kurang peralatan dan dukungan anjing pelacak.
Budi Waseso menambahkan, BNN memiliki rancangan besar untuk peningkatan kemampuan organisasi.
Ada sejumlah hal yang direncanakan, antara lain penambahan penyidik, peningkatan peralatan teknologi, penambahan persenjataan dan K-9. Pihaknya juga merencanakan peningkatan sistem terpadu di bandara dan pelabuhan.
BNN pun menyiapkan penguatan kerja sama internasional, pemanfaatan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) kejahatan narkotika secara akuntabel dan transparan, serta peningkatan kemampuan keahlian penyidik BNN.
Dalam rapat dengar pendapat itu, sejumlah anggota Komisi III DPR mengharapkan agar BNN terus meningkatkan kinerjanya.
Daeng Muhammad dari Fraksi PAN mengharapkan pemerintah dapat mengalokasikan anggaran yang tepat bagi operasional BNN termasuk juga peningkatan kapasitas organisasi.
Sedangkan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Dwi Ria Latifa meminta agar BNN memastikan penanganan kasus-kasus besar penyalahgunaan narkoba bisa dituntaskan. (ant/rid/ipg)