Muassasah atau pihak swasta yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi mengurus haji, memasang jadwal melontar dan lampu lalu lintas di pintu keluar pemondokan di Mina.
“Saya kira ini bagus untuk mengatur pergerakan jamaah. Ini baru,” kata Menag saat meninjau kesiapan fasilitas yang disediakan Muassasah di Mina, Arab Saudi, Selasa (6/9/2016) malam waktu Arab Saudi dilansir Antara.
Lampu yang berwujud seperti lampu lalu lintas itu akan memberi tahu jamaah saat yang tepat untuk melakukan lontar jumrah.
Lampu berwarna merah menunjukkan saat-saat terlarang menuju Jamarat. Lampu kuning memberi tanda jamaah harus menunggu karena masih padat dan hijau adalah saat yang dianjurkan.
Jamaah Indonesia dilarang melakukan lontar jumroh pada pukul 06.00-10.30 waktu Arab Saudi pada Senin (12/9/2016), pukul 14.00-18.00 waktu Arab Saudi pada Rabu (13/9/2016) dan pukul 10.00-14.00 pada Rabu (14/9/2016).
Tahun ini, Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sangat gencar melakukan sosialisasi waktu melontar jumroh untuk menghindari kejadian tahun lalu saat puluhan jamaah Indonesia menjadi korban dalam desak-desakan dengan jamaah dari berbagai bangsa di jalur 204 Mina.
Ketua kelompok terbang (kloter) dan rombongan bahkan akan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar jumrah yang sudah ditetapkan Muassasah.
Selain waktu melontar, ia juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi rute melontar. Jamaah diimbau tidak meninggalkan rutenya agar tidak tersesat atau bahkan melawan arus.
Seluruh jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 9 Dzulhijah atau (10/9/2016) secara bertahap semenjak pagi hingga malam. (ant/zha/ipg)