Sabtu, 23 November 2024

Budi Gunawan Lolos Fit and Proper Test Calon Kepala BIN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Abdul Kharis dalam jumpa pers di ruang Komisi I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Komisi I DPR RI menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Abdul Kharis Almashyari Ketua Komisi I DPR RI mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Intelijen Negara, Presiden mengusulkan satu orang calon Kepala BIN dan dimintakan pertimbangan ke DPR.

“Berdasarkan pasal 36 UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang menjelaskan bahwa untuk mengangkat Kepala BIN presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI,” ujar Abdul Kharis dalam jumpa pers di ruang Komisi I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Mekanisme di DPR sendiri, kata dia juga telah diumumkan dalam sidang paripurna, yang selanjutnya Komisi I menggelar fit and proper test terhadap calon Kepala BIN tersebut.

“Selanjutnya Presiden RI melalui surat nomor R/58/Pres/09/2016 tanggal 1 September 2016 perihal Permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara telah menyampaikan calon KaBIN yaitu saudara Budi Gunawan kepada DPRRI untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI dan surat tersebut sudah dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 6 September 2016,” kata dia.

Menurut Abdul Kharis, setelah mendengarkan paparan visi dan misi calon KaBIN serta mendapat pendapat fraksi-fraksi dan anggota di komisi I terhadap Budi Gunawan yang diusulkan presiden RI, maka rapat intern komisi I hari ini menyetujui Budi Gunawan diangkat menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

“Bahwa saudara Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Sutiyoso,” kata Abdul Kharis.

Ketika ditanya, apa saja yang ditanyakan dalam fit and proper test, Abdul Kharis tidak mau menjelaskan karena masuk ranah intelijen yang merupakan rahasia negara.

“Adapun isi tidak bisa kami sampaikan karena menyangkut intelijen,” ujar dia.

Sekadar diketahui, proses uji kelayakan dan kepatutan komisi I DPR terhadap Budi Gunawan berlangsung sekitar 2 jam dan dilakukan secara tertutup.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs