Sabtu, 23 November 2024

OJK Berharap Dana Repatriasi Tax Amnesty Bisa Menyegarkan Perekonomian Indonesia

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Rahmad Waluyanto Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK di sela acara Financial Career di Surabaya, Rabu (7/9/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Rahmad Waluyanto Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, masuknya dana repatriasi penerapan Tax Amnesty hingga Rp1000 triliun di akhir September nanti, diharapkan bisa berdampak besar bagi keuangan domestik.

Sebab, total kebutuhan untuk pembiayaan defisit APBN atau utang pemerintah, harus menerbitkan surat utang kurang lebih Rp600 triliun per tahun

“Dengan adanya dana repatriasi Tax Amnesty, seperti yang dijanjikan Apindo sebanyak 1000 Triliun, maka dana kebutuhan untuk menutup defisit APBN dan utang yang jatuh tempo bisa disimpan,” ujarnya di sela acara Financial Career di Surabaya, Rabu (7/9/2016).

Rahmad mengatakan, karena ini peluang besar untuk pasar keuangan domestik, maka diperlukan pendalaman pasar keuangan domestik. Kalau tidak dalam, itu artinya basis investor dalam negeri masih sedikit.

“Maka 64 persen di pasar saham adalah asing. Maka dari itu harus memperbanyak investor dalam negeri,” katanya.

Sehingga, jika antara Investor asing dan dalam negeri seimbang, maka tidak mudah bergejolak keuangan Indonesia.

“Kalau ada gejolak ekonomi, tidak akan ada terjadinya pelarian modal ke luar negeri,” katanya.

Rahmad mengatakan, OJK sangat mendukung program Tax Amnesty ini. Bahkan, OJK telah membuat Satgas Pengampunan Pajak yang tugasnya sosialisasi dan pendampingan.

OJK juga akan mengawasi puluhan Bank yang siap menerima dana repatriasi tersebut. Karena, Bank yang akan memantau pergerakan uang itu apakah masih di luar negeri atau sudah di dalam negeri.

“Sepanjang dana repatriasi masih di dalam negeri, meski berpindah tangan atau ke instrumen lain, menurut saya tidak ada masalah,” katanya. (bid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs