Sabtu, 23 November 2024

BNN dan Bareskrim Musnahkan 182,7 Kg Sabu-sabu

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan narkoba jenis sabu 182,7 kilogram dan 2,85 kilogram ganja.

Pemusnahan langsung dipimpin oleh Komjen Polisi Budi Waseso Kepala BNN yang akrab dipanggil Buwas di tempat insenerator Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

“Dari total barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tiga kasus, dimana barang bukti berasal dari Malaysia dan Tiongkok,” kata Buwas seperti dilansir Antara.

“Kasus pertama adalah penyelundupan sabu asal Malaysia di salah satu hotel di Jalan Industri Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Kamis (4/8/2016),” katanya.

“Dari pengungkapan kasus ini, BNN berhasil mengamankan dua pria WNA berinisial SL (42) dan MA (31) serta tiga pria WNI berinisial DF (43), SM (40) dan IS (46),” kata Buwas.

Diduga sabu-sabu yang diselundupkan oleh sindikat ini dibawa dari Malaysia ke Indonesia untuk diedarkan di Jakarta, Depok, Medan dan Aceh.

“Kasus kedua adalah terbongkarnya penyelundupan sabu asal Tiongkok yang dilakukan oleh pria berkewarganegaraan Taiwan berinisial L (42),” kata Buwas.

Petugas mengamankan L beserta barang bukti sabu-sabu di dalam mobil miliknya yang terparkir di sebuah apartemen di kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat (30/7/2016).

Selain barang bukti sabu-sabu tersebut, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa berupa satu mobil, delapan telepon genggam, kartu identitas dan uang tunai sebesar 7.000 dolar Amerika yang diduga dari hasil kejahatan narkotika, katanya.

“Kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah terbongkarnya sindikat narkotika pengedar ganja di lingkungan kampus oleh BNN Provinsi DKI Jakarta pada Senin (20/6/2016).

Tim BNNP berhasil mengamankan 2,85 kg ganja dari tangan dua orang mahasiswa berinisial AS (22) dan KK (21) yang ditangkap petugas di halaman parkir universitas di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan,” kata Buwas.

Diduga kuat kedua tersangka adalah sindikat yang mengedarkan ganja di lingkungan kampus, katanya. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs