Terhitung hingga Agustus 2016, 58 ribu kendaraan di Pamekasan, Madura nunggak pajak.
Zela dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (8/9/2016) melaporkan, 58 ribu kendaraan di Pamekasan nunggak pajak, terhitung hingga akhir bulan Agustus 2016 dari Kantor Samsat Pamekasan.
Ipda Chairul Salam Kanit Regident Polres Pamekasan mengatakan, kendaraan yang kedapatan nunggak pajak tersebut mayoritas kendaraan roda dua dengan rincian sebanyak 5.312 unit. Sementara sisanya 4.920 unit kendaraan roda empat.
Menurut Ipda Chairul, masyarakat seharusnya dapat memanfaatkan kesempatan yang ada saat ini dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberlakukan kebijakan pemberian keringanan dan pembebasan pajak daerah atau pemutihan pembayaran pajak yang sudah berlangsung sejak 5 September hingga 3 Desember 2016 mendatang.
Sementara catatan Samsat Pamekasan selama dua hari terakhir ini, warga yang mengurus pajak kendaraan mulai ada peningkatan. (iml/ipg)