Sabtu, 23 November 2024

Menkeu Selidiki Kemungkinan Pembawa Harley Ilegal Pasang Badan

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan (kiri) berbincang dengan Erick Thohir Menteri BUMN saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Foto: Antara

Sri Mulyani Menteri Keuangan bersama Bea Cukai masih terus menyelidiki apakah SAS yang membawa motor Harley yang diselundupkan lewat pesawat Garuda memang betul pemilik aslinya atau ada indikasi yang bersangkutan pasang badan untuk melindungi pemilik sesungguhnya Harley ilegal itu.

“Kami masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal, dan apakah betul yang bersangkutan (SAS) memang yang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menkeu menyebut soal itu menjadi salah satu pusat penyelidikan dan pemeriksaan Bea Cukai.

“Kita juga melihat beberapa transaksi keuangan yang dalam hal ini bisa ditengarai memiliki hubungan terhadap inisiatif untuk membeli dan membawa motor itu ke Indonesia,” sambung Sri Mulyani, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya Erick Thohir Menteri BUMN mengungkapkan motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda ditengarai milik AA dan memaparkan secara detail kronologinya.

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada 2018.

Pembelian, lanjut Erick, dilakukan pada April 2019 dan proses transfer dari Jakarta melalui rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam, Belanda.

Menurut Menteri BUMN, seorang berinisial IJ membantu proses pengiriman dan lain-lain terkait motor Harley yang diduga diselundupkan itu dan pada akhirnya terbongkar ketika Bea Cukai memeriksa bagian bagasi penumpang dalam pesawat A330-900 seri Neo milik Garuda itu.

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap koper penumpang ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Berdasarkan harga pasar, harga motor Harley Davidson diperkirakan antara Rp200 juta sampai dengan Rp8OO juta per unit, sedangkan harga sepeda Brompton berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta per unit sehingga perkiraan total kerugian negara antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (ant/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs