Sabtu, 23 November 2024

Eksekusi Mati Mary Jane Tunggu Putusan Pengadilan Filipina soal Kasus Trafficking

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM menyatakan kalau pelaksanaan eksekusi mati Mary Jane Fiesta Veloso warga negara Filipina terpidana kasus peredaran narkoba di Indonesia masih menunggu putusan pengadilan Filipina.

Mary Jane, sampai saat ini masih diperlukan keterangannya sebagai saksi kasus perdagangan manusia.

“Karena ada kasus trafficking yang sedang dalam proses peradilan di Filipina. Makanya kita menunggu hasilnya dulu,” kata Menkumham di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2016), seperti dilansir Antara.

Menurut Yasonna, penyidikan kasus perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane didasarkan pada kerja sama bantuan hukum antara pemerintah Indonesia dan Filipina, sehingga proses hukumnya harus dihormati.

Meski hukum acara Filipina mengatur bahwa kesaksian Mary Jane harus diambil di negara tersebut, namun pemerintah Indonesia secara tegas menolak dan meminta supaya keterangan Mary diambil secara tertulis di bawah sumpah, di wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Kita kan sudah punya kekuatan hukum di sini, jadi tinggal menunggu proses hukum di Filipina,” tutur Yasonna.

Sebelumnya, HM Prasetyo Jaksa Agung meminta otoritas Filipina segera menyelesaikan proses hukum Mary Jane terkait kasus perdagangan manusia, agar eksekusi mati segera dilaksanakan di Indonesia.

Dalam pandangannya, kasus peredaran narkoba oleh Mary Jane sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sehingga tidak bisa dibiarkan terkatung-katung tanpa kejelasan.

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin pada April 2010. Pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Eksekusi mati Mary Jane yang dijadwalkan bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, tertunda karena permintaan Benigno Aquino Presiden Filipina ketika itu.

Hal itu lantaran ada perkembangan seseorang telah menyerahkan diri di Filipina dan mengklaim Mary Jane hanya sebagai kurir narkoba. (ant/rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs