Wiranto Menko Polhukam merasa yakin kalau ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji menggunakan Paspor Filipina, tidak akan mendapat sanksi hukum dari Pemerintah RI.
Itu karena mereka dianggap hanya sebagai korban penipuan oleh agen pemberangkatan haji yang memanfaatkan ketersediaan Kuota Haji Filipina.
“Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan bahwa mereka akan mendapat sanksi hukum, karena mereka menjadi korban atas proses (pemberangkatan haji) yang tidak benar,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/9/2016), seperti dilansir Antara.
Menurut Wiranto, kasus ratusan jemaah haji Indonesia yang lolos memanfaatkan Kuota Haji Filipina, juga menjadi topik yang dibicarakan Rodrigo Duterte Presiden Filipina saat berkunjung ke Indonesia, pekan lalu.
Sekarang, proses pemulangan para WNI tersebut sedang dinegosiasikan oleh Pemerintah Indonesia.
Sebelumnya, Yasonna Laoly Menteri Hukum dan HAM menyatakan ada sekitar 500-700 WNI sedang menunaikan ibadah haji menggunakan Paspor Filipina.
Kasus ini dipicu masih banyaknya Kuota Haji Filipina yang tidak terpakai sehingga dimanfaatkan sejumlah biro perjalanan `nakal` untuk mencari keuntungan.
Yasonna mengaku sudah mengirim tim imigrasi Indonesia ke Filipina untuk mengatur pemulangan para WNI setelah usai ibadah haji.
Sementara itu, kepolisian menyatakan segera mengungkap kasus penipuan karena terbatasanya kuota haji Indonesia.
“Kami sudah investigasi, sudah ada tersangka dan perusahaan (travel) yang ditangani. Perkembangan (penyelidikan) nanti kami ekspos, ini masih berjalan supaya pelaku tidak lari,” ujar Komjen Polisi Syafruddin Wakil Kepala Polri.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, saat ini sedang diupayakan dengan kerja sama otoritas Indonesia dan Filipina.
“Komunikasi bukan hanya antarkepolisian tetapi sudah government to government, termasuk kemarin dalam pertemuan bilateral saat kunjungan Presiden Filipina (ke Indonesia),” tutup Syafruddin. (ant/rid/ipg)