Mengingat bahaya radiasi serta paparan PM 25 yang berbahaya bagi manusia, Greenpeace menyerukan pentingnya penggunaan energi terbarukan sebagai pengganti sekaligus sebagai langkah memaksimalkan ketersediaannya yang cukup besar di negeri ini.
“Dari sejumlah penelitian, ada bahaya mengancam terkait dengan penggunaan batu bara sebagai bahan baku pembakaran pada sistem pembangkit listrik dan sejumlah industri lainnya di Indonesia. Ini bukan hal baru karena penelitian sudah dilakukan beberapa waktu lalu,” terang Rahma Shofiana Media Officer Greenpeace SEA Indonesia.
Lebih lanjut Rahma menjelaskan bahwa paparan bahaya radiasi dan sejenisnya yang mengancam keselamatan manusia memang tidak langsung terjadi tetapi dibutuhkan waktu untuk pembuktiannya.
“Bahaya sekaligus dampak dari paparan radiasi itu tidak bisa begitu saja langsung terjadi. Butuh waktu. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya mulai melakukan penggantian penggunaan bahan-bahan berbahaya tersebut,” kata Rahma.
Selain radiasi, ketersediaan bahan bakar batu bara di negeri ini juga terbatas. Sedangkan ketersediaan energi terbarukan sampai hari ini masih belum dimaksimalkan penggunaannya. Padahal ada banyak ketersediaan sumber energi terbarukan itu di Indonesia.
Angin, air, sinar matahari melimpah di Indonesia. “Tetapi pemanfaatannya hingga hari ini masih belum optimal. Padahal negeri ini memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang sangat melimpah,” tambah Rahma.
Rahma mengakui perubahan dari bahan bakar batu bara misalnya menjadi energi terbarukan memang tidak dapat dilakukan dengan segera. Mengingat ada banyak hal lain yang juga harus dipertimbangkan. Mulai dari sumber daya manusia hingga infrastrukturnya.
“Tetapi kalau tidak segera dilakukan perubahan, lalu sampai kapan harus dibiarkan berlarut-larut. cadangan sumber alam terus dipergunakan, tentunya persediaannya akan menipis. Belum lagi resiko bahaya yang ditimbulkan,” tegas Rahma.
Oleh karena itu, lanjut Rahma, pemanfaatan secara maksimal energi terbarukan harus didesakkan terus kepada pemerintah. “Termasuk kepada pemerintah di daerah. Desakan harus segera dilakukan. Jangan sampai pemerintah pusat memahami persoalan itu, tetapi justru pemerintah daerah tidak memahami,” pungkas Rahma, saat ditemui suarasurabaya.net, Rabu (14/9/2016).(tok/rst)