Sabtu, 23 November 2024

TPF Kasus Freddy Budiman Menyimpulkan Tidak Temukan Aliran Dana ke Polri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Tim Pencari Fakta Gabungan Polri terhadap Testimoni almarhum Freddy Budiman terpidana mati narkoba menyimpulkan tidak ada aliran dana Rp90 miliar ke Polri. Foto : Faiz suarasurabaya.net

Tim Independen atau Tim Pencari Fakta Gabungan Polri terhadap Testimoni almarhum Freddy Budiman terpidana mati narkoba menyimpulkan tidak ada aliran dana Rp 90 Miliar ke Polri.

Irjen Polisi Boy Rafli Amar Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, Tim Pencari Fakta (TPF) independen juga menyimpulkan memang ada pertemuan antara Haris Azhar Koordinator Kontras dan Freddy Budiman.

Selain itu, kata Boy, dalam pledoi perkara Freddy Budiman yang ditemukan hanya pembelaan normatif dan tidak ada informasi signifikan terhadap aliran dana ke Polri.

“Bahwa benar saudara Haris Azhar telah melakukan pertemuan dengan saudara Freddy Budiman. Dari pemeriksaan terhadap video testimony, laporan PPATK, keterangan narasumber, TPF tidak menemukan adanya bukti aliran dana dari Freddy Budiman kepada pejabat Polri tertentu sebesar Rp 90 Miliar. TPF tidak menemukan informasi signifikan dari Pledoi saudara Freddy Budiman, kecuali pembelaan normatif yang berisi permohonan pembebasan dari segala tuntutan,” ujar Boy Rafli dalam jumpa pers di gedung Rektorat PTIK, Kamis (15/9/2016).

Sementara Hendardi dari Tim Pencari Fakta mengatakan kalau pencarian fakta yang dilakukan TPF bukanlah penyelidikan dan penyidikan pro justisia.

“Pengumpulan fakta ini digunakan oleh Jenderal Tito Karnavian Kapolri untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait temuan-temuan yang diperoleh TPF,” kata Hendardi.

Bahkan, kata dia, Kapolri berjanji jika ditemukan nama-nama pejabat terlibat dalam kasus ini, maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Menurut Hendardi, karena kerja TPF hanya 30 hari, maka laporan ini bersifat open ended dalam arti bahwa sejak hari ini TPF berakhir dan telah menyampaikan laporan detil kepada Kapolri, tetapi petunjuk-petunjuk yang ditemukan ini sangat mungkin untuk dibuka dan dikembangkan lagi oleh user (Polri) termasuk pro justisia, termasuk jika diperoleh informasi-informasi baru oleh kepolisian serta laporan masyarakat setelah masa kerja TPF berakhir.(faz/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs