Sabtu, 23 November 2024

Ombudsman RI Inspeksi Pelayanan e-KTP Dispendukcapil Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ninik Rahayu Komisioner Ombudsman RI (kiri) saat menemui Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya dalam inspeksi pelayanan e-KTP, Jumat (16/9/2016). Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Ninik Rahayu Komisioner Ombudsman RI (ORI) berkunjung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya di Gedung eks Siola, Jumat (16/9/2016).

Dia sempat menemui beberapa pemohon rekam maupun cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Gedung eks Siola lantai tiga.

Beberapa warga pengurus e-KTP pun mengeluhkan kepada Ninik tentang proses pengurusan e-KTP yang sangat panjang.

Bahkan, salah satu diantaranya ada yang mengaku sudah sejak 2012 lalu e-KTP belum juga tercetak.

“Secara prosedural bagus, tapi bagaimana mengatasi kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan e-KTP ini, belum bisa diselesaikan dengan baik, menurut saya,” ujarnya.

Ninik mengatakan, data clearance per hari di Dispendukcapil Surabaya, belum ada. “Belum bisa jawab, tuh,” katanya.

Data ini memuat berapa jumlah pemohon e-KTP setiap harinya, berapa jumlah e-KTP yang terselesaikan, dan berapa yang mengalami masalah.

Sebab menurut Ninik, sesuai dengan janji pemerintah, seharusnya pengurusan rekam e-KTP bisa tercetak hanya dalam waktu 10 hari.

“Sebetulanya, masyarakat hanya butuh jawaban. Setidaknya, kalau memang ada overload selama September ini, ya beritahukan berapa antreannya supaya masyarakat lebih bersabar,” ujarnya.

Dia menilai, di Dispendukcapil Surabaya, sangat minim banner informasi. Dia mengaku mendengar, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya sendiri yang memindahkannya ke bagian belakang.

“Ini tidak betul. Informasi itu ada di depan. Ini kan banyak ruang kosong. Harusnya, informasi itu mudah dilihat, mudah diakses, dan mudah didapat,” katanya.

Ninik juga menyinggung soal pelayanan yang dikeluhkan warga. “Ada yang dua bulan, ada yang tiga bulan, dan ada yang sejak 2012 lalu belum tercetak, ini kan perlu penyelesaian,” ujarnya.

Mengenai hal ini, Suharto Wardoyo Kepala Dispendukcapil Surabaya mengatakan, dia akan melakukan pengecekan data.

“Kemungkinan data rekam e-KTP tahun dulu (2012) belum terkirim ke database Kemendagri,” ujarnya.

Dia beralasan, rekam e-KTP pada kurun waktu 2012-2013 lalu adalah perekaman massal.

“Makanya kami cek dulu. Kami ingin supaya masyarakat Surabaya bisa segera mendapatkan e-KTP,” ujarnya.(den/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs