Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sabtu (17/9/2016) dini hari di Jakarta.
Namun Agus Rahardjo Ketua KPK belum bersedia menyebutkan nama anggota DPD tersebut.
“Tolong ditunggu konpers, Insya Allah diadakan siang/sore hari ini di gedung KPK,” kata Agus Rahardjo Ketua KPK di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Dilansir dari Antara, hingga kini belum diketahui identitas anggota DPD yang ditangkap tersebut.
KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. (ant/tit/ipg)