Kepastian Irman Gusman yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini disampaikan Asril Anas anggota DPD RI dari Propinsi Sulawesi Utara.
Menurut dia, OTT dilakukan di rumah dinas Irman Gusman jalan Denpasar, Jakarta Pusat. Tetapi Asril menganggap aneh penangkapan ini karena DPD tidak punya wewenang budgetting (anggaran) dan Willy pengusaha yang datang ke rumah Irman tanpa konfirmasi terlebih dahulu serta datang sambil membawa keluarga dan sejumlah uang. Penangkapan dilakukan, setelah pengusaha ini akan pergi meninggalkan rumah Irman.
“Menurut kami, ini (penangkapan) yang aneh. Kenapa aneh, karena dalam pemberitaan disebutkan kalau pak Irman menerima sesuatu sehubungan dengan proyek daerah. Sedangkan DPD kan tidak punya hak budget (anggaran) untuk proyek daerah. Setahu saya, beliau ditangkap di rumah jabatan, kemudian pengusahanya bawa duit tanpa konfirmasi, pak Irman menolak, dan KPK tiba-tiba muncul. Kalau saya kan jadi bertanya, pasti ada sesuatu ini,” ujar Asril di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (17/9/2016).
Dia mengaku juga telah mendatangi KPK, tetapi belum bisa bertemu dengan Irman Gusman karena masih menjalani pemeriksaan.
Kata Asril, Irman Gusman ditangkap dengan beberapa pengusaha. Sedang ajudannya telah dilepaskan oleh KPK.(faz/ipg)