Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial siap memonitor eks-lokalisasi yang sudah dinyatakan pemerintah daerah ditutup sehingga benar-benar tidak beroperasi di tempat semula maupun tempat lain.
“Kami siap memonitor mendatangi langsung eks-lokalisasi yang dinyatakan ditutup. Jika sudah ditutup maka tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Mensos di Banjarbaru, Kalsel, Minggu (18/9/2016).
Pernyataan itu disampaikan Mensos usai menghadiri deklarasi penolakan dan penutupan praktik prostitusi di Kota Banjarbaru yang diucapkan Wali Kota dan anggota Forkopimda setempat.
Selain itu, deklarasi juga diikuti tokoh agama, unsur organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan yang bersama-sama menandatangani lembaran kertas berisi dukungan penutupan tempat itu.
Menurut Mensos, pihaknya datang langsung memantau keberadaan eks-lokalisasi yang ditutup sehingga bisa dipastikan kebijakan yang dilakukan kepala daerah benar-benar berhasil.
“Kami datangi Komplek Dolly, juga eks-lokalisasi di Sentani, Papua maupun eks-lokalisasi lain yang dinyatakan ditutup. Itu sebagai bukti keseriusan kami untuk menutup lokalisasi,” katanya seperti dilansir Antara.
Khofifah juga mengatakan, penutupan lokalisasi sejalan dengan program Kemensos yang menargetkan tahun 2019 Indonesia bebas dari lokalisasi maupun tempat-tempat prostitusi.
Berdasarkan data Kemensos yang dihimpun dari dinas sosial kabupaten dan kota di seluruh Indonesia terdapat 163 titik lokalisasi dan tempat prostitusi yang tersebar di berbagai daerah.
Data terakhir dari koordinasi dengan pemerintah daerah terjadi pengurangan hingga tersisa 99 titik pada bulan Mei 2016 dan awal Juni berkurang lagi 22 titik di Provinsi Kalimantan Timur.
“Jumlah lokalisasi terus berkurang seiring kebijakan kepala daerah menutup tempat maksiat itu. Kami mendorong kepala daerah yang daerahnya memiliki lokalisasi untuk menutupnya,” ujar dia.
Kemensos siap membantu daerah untuk menutup lokalisasi dengan memberikan bantuan kepada mantan pekerja seks maupun masyarakat sekitar yang terkena dampaknya.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp5.050.000 untuk setiap PSK sebagai bantuan usaha kecil produktif, jaminan hidup dan transportasi lokal jika mereka pulang ke daerah asal.
“Kami menyiapkan bantuan uang tunai itu kepada PSK yang sudah didata pemerintah daerah. Uangnya langsung masuk rekening dan bisa digunakan sesuai peruntukkan,” kata Khofifah. (ant/tit/iss)