Nusron Wahid yang saat ini menjabat Kepala BNP2TKI, ditunjuk sebagai ketua tim sukses pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI Jakarta.
Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI menyatakan bahwa Nusron Wahid seharusnya mundur dari jabatan Kepala BNP2TKI jika ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan Ahok.
“Nusron Wahid adalah pejabat negara. Digaji oleh uang rakyat dan harus fokus dengan tugasnya mengurusi persoalan TKI. Dengan demikian, Nusron Wahid harus memilih tetap sebagai kepala BNP2TKI atau mundur dan menjadi ketua tim pemenangan Ahok. Itu hak yang bersangkutan,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Dia juga meminta Jokowi Presiden agar konsisten dalam menyikapi penunjukan Nusron sebagai ketua pemenangan Ahok. Ini penting agar jabatan negara jangan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Fadli Zon juga menilai bahwa keterlibatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pemenangan Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta selain akan menjadikan kinerjanya sebagai pejabat negara tidak maksimal juga berpotensi abuse of power.
“Dan ini melanggar UU Nomor10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 dinyatakan bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” kata Fadli.(faz/rst)