Empat orang komplotan begal yang merampas motor Saiful Adhim di kawasan Pantai Kenjeran Minggu (18/9/2016) malam, akhirnya diringkus polisi.
Kaki empat tersangka begal, Sandy Setiyo, 19 tahun, Agus Subiantoro, 20 tahun, Rudi Maulana, 20 tahun, dan Wahyu Teguh Pratama, 20 tahun, ditembus timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat ditangkap.
Penangkapan ini dilakukan saat tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan operasi penyekatan di gerbang Jembatan Suramadu Senin (19/9/2016) dini hari.
“Dua pelaku ditangkap saat terjaring operasi reskrim di Jembatan Suramadu sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka akan menjual motor curian ke Madura,” ujar AKBP Shinto Silitonga Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (20/9/2016).
Setelah Sandy dan Agus ditangkap lebih dulu, kemudian siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, tim Resmob menangkap dua pelaku lainnya Rudi dan Wahyu.
Shinto mengatakan, dari hasil pengembangan penyelidikan komplotan begal ini berjumlah enam orang. Polisi menduga, para pelaku beroperasi lebih dari dua kali di beberapa wilayah Surabaya.
“Mereka mengaku beraksi sudah dua kali. Tapi, masih kami perdalam mengingat jumlah curas dalam satu bulan sudah lima kejadian,” katanya.
Shinto mengatakan, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian ini untuk pesta pil koplo.
“Mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk beli pil koplo,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, empat komplotan begal telah merampas motor Saiful Adhim, 16 tahun, saat berkencan dengan teman wanitanya Minggu (18/9/2016) malam.
Saiful ditodong senjata tajam oleh salah seorang dari empat komplotan begal, agar menyerahkan motor Satria Fu bernopol N 4113 DC miliknya.
Mendapat laporan kejadian pembegalan ini, polisi langsung meluncur melakukan penyekatan di Suramadu dan berhasil menangkap empat komplotan begal ini.
Selain para tersangka, polisi berhasil mengamankan motor Suzuki Satria Fu Nopol N 4113 DC (milik korban) dan dua motor yang digunakan sebagai sarana para pelaku begal. (bid/iss)