Sabtu, 19 April 2025

Indonesia-Malaysia Tandatangani MoU tentang Batas Wilayah

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Penandatanganan kesepakatan batas negara Indonesia-Malaysia. Foto: Puspen Kemendagri

Indonesia dan Malaysia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen batas wilayah.

“Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah,” kata Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri dalam rilisnya, di Kuala Lumpur, Kamis (21/11/2019).

Tito melanjutkan, dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600, kedua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak tahun 1978 dan 1989.

Keberhasilan penandatangan MoU menurut dia, tentunya akan membuka jalan kedua negara untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat investasi.

“Kepastian hukum di wilayah tersebut menjadi hal yang sangat penting, pemerintah Indonesia dapat segera mewujudkan investasi di lokasi dimaksud,” katanya dilansir Antara.

Tito yang juga merupakan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerangkan nantinya di lokasi tersebut akan segera dibangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

“Tidak jauh dari sungai Simantipal yaitu di Labang akan segera dibangun PLBN baru. Semoga masyarakat semakin sejahtera dan investasi terus tumbuh,” ujarnya.

Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Yang Mulia Dato’ Dr. Xavier Jayakumar Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia.

Pada penandatanganan, Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan perwakilan dari Malaysia yakni Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh.(ant/tin)

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Sabtu, 19 April 2025
32o
Kurs