Operasi dengan sandi Sikat Semeru 2016 yang digelar Polrestabes Surabaya bersama jajarannya mulai 14 September hingga 25 September 2016 telah mengamankan sebanyak 101 tersangka.
Para tersangka yang diamankan, mulai dari pelaku curat (pencurian pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor dan mobil), curas (pencurian dengan melakukan kekerasan), sajam dan senpi.
AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, banyaknya tersangka yang ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajarannya adalah hasil ungkap kasus selama 12 hari, dalam operasi Sikat Semeru 2016.
“Jumlahnya 94 kasus, dengan 101 tersangka, mulai dari pelaku curat, curas, curanmor, pemilik senpi, dan sajam,” kata AKBP Shinto Silitonga, Minggu (25/9/2016)
Beberapa barang bukti yang diamankan, 13 unit handphone, satu laptop, tiga Play Station, dua perhiasan, kunci T, BPKB, dan satu unit mobil L300.
“Kami juga mengamankan 25 unit sepeda motor dan 11 senjata tajam yang diamankan polisi dan air softgun yang ada di Polsek Rungkut, untuk dijadikan barang bukti,” ujarnya.
Menurut Shinto, kasus dan kejadian tindak kriminalitas di Kota Surabaya pada bulan Agustus hingga September terjadi penurunan signifikan. Dia mengklaim, ini berkaitan dengan adanya kegiatan operasi Sikat Semeru 2016 yang digelar berdasarkan instruksi Kapolda Jawa Timur.
“Angka kejahatan tindak kriminalitas di Kota Surabaya di bulan Agustus dengan September menurun 30 persen,” ujarnya. (bry/den/dwi)