Sabtu, 23 November 2024

Demo Peringatan Setahun Salim Kancil di Lumajang Diwarnai Ricuh

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Peringatan satu tahun terjadinya kasus Salim Kancil di Lumajang, Senin (26/9/2016), diwarnai gelombang aksi demo yang dilakukan para aktivis mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Aksi demo sempat diwarnai ricuh antara para aktivis dengan aparat Polres Lumajang yang melakukan pengamanan.

Kericuhan itu terjadi ketika puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemkab Lumajang. Mereka awalnya melakukan orasi yang menyuarakan tuntutannya atas masih adanya PR (Pekerjaan Rumah) yang belum tuntas ditangani pasca setahun tragedi Salim Kancil terjadi.

A Nur Fauzi juru bicara PMII kepada Sentral FM mengatakan, tragedi berdarah Salim Kancil setahun lalu terhadap Salim Kancil, seorang aktivis terbaik Lumajang dari kajian yang dilakukan, menyisakan 4 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Rekomendasi itu akan disampaikan kepada Drs H As`at Malik, Mag Bupati Lumajang untuk dilaksanakan.

“Empat rekomendasi PMII atas tragedi Salim Kancil, diantaranya proses hukum proses penataan tambang, bagaimana kelanjutan keluarga korban dan anak-anak korban yang sekarang masih hidup,” katanya.

Sejauh ini, masih menurutnya, pihak hukum dan pemerintah tidak mengembangkan proses kasus tersebut ke tindak pidana illegal minning. “Hanya ke kasus kriminalnya saja. Baru beberapa birokrat yang ditetapkan tersangka. Padahal banyak yang terlibat. Ini menurut kami, sesuai kajian kami, mereka terlibat dan harus diproses hukum,” ujar A Nur Fauzi.

Dalam aksi demo ini, setelah melontarkan tuntutannya, akhirnya para aktivis PMII mendesak untuk bertemu As`at Malik Bupati guna menyampaikan aspirasinya secara langsung. Saat itulah, sejumlah aktivitas berusaha naik ke pagar depan Kantor Pemkab yang kemudian diturunkan paksa oleh aparat kepolisian dibantu Satpol PP.

Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara aktivis mahasiswa dan polisi, meski kemudian berhasil diredam. Demikian ketika para mahasiswa berupaya masuk melalui gerbang ke dalam Kantor Pemkab Lumajan, namun dihalangi barikade polisi. Selanjutnya, mereka berpindah ke depan Mapolres Lumajang untuk menemui AKBP Raydian Kokrosono Kapolres guna menyampaikan tuntutannya.

Kapolres Lumajang kemudian keluar menemui para mahasiswa dan bahkan menyebut mereka dengan sahabat. Mahasiswa pun menyampaikan tuntutan yang sama. Khususnya, untuk menaangani mafia pertambangan pasir yang sejuah ini dinilai masih belum menyentuh ke pelaku-pelaku lainnya.

Setelah mendengarkan tuntutan mahasiswa, AKBP Raydian Kokrosono punmengajak seluruh aktivis PMII masuk ke dalam Mapolres Lumajang guna berdialog. Disana, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Pisang ini menyampaikan, ia menghargai aksi yang dilakukan mereka.

“Namun, kalau tujuan tuntutannya kepada Pemkab Lumajang, saya akan sampaikan. Namun untuk illegal minning, secara bertahap telah kami tangani bersama Forkopimda. Akan tetapi, ranah untuk menyampaikan secara lengkap adalah di tangan Bupati. Kalau berbicara upaya yang telah kami lakukan, secara persuasif sudah kami lakukan, secara refresif beberapa juga sudah kami laksanakan,” katanya.

Sementara itu, aksi demo lainnya dilakukan oleh elemen Gempar (Gerakan Peduli Masyarakat Pesisir) di perempatan Tugu Adipura Lumajang. Belasan orang membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan atas kasus Salim Kancil, berkumpul di tengah-tengah perempatan jalan. Mereka juga menggelar orasi yang berisi aspirasinya.

Mansur Hidayat mewakili elemen Gempar menyampaikan, peringatan setahun kasus Salim Kancil ini masih belum menyelesaikan sepenuhnya akar masalah yang terjadi. Diantaranya sanksi hukum bagi seluruh pelaku perusakan lingkungan di wilayah pesisir selatan Lumajang dengan kedok penambangan pasir belum dilakukan.

Demikian juga upaya reklamasi juga belum dilakukan secara menyeluruh. “Sejauh ini yang menjadi fokus hanya di pantai Selok Awar-Awar saja. Padahal kerusakannya terjadi merata di sepanjang wilayah pesisir selatan. Padahal itu yang penting menurut saya. Menurut kami, status Lumajang masih darurat,” ujarnya.

Aksi ini, lanjutnya, untuk mengingatkan rakyat Lumajang dengan sama-sama bergerak meneruskan perjuangan salim Kancil. Yang terjadi, kasus ini menurutnya, seperti di lokalisir hanya di Selok Awar-Awar saja. Padahal dari data perusakan dengan penambangan 5 ribu truk sehari, itu dinilainya belum apa-apa.

“Kalau elemen Gempar melakukan perhitungan, 5 ribu truk setiap hari kerugiannya Rp. 7,3 triliun lebih. Itu kalau berbicara 300 riru per truk. Kalau perhitungan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi karena ada biaya sosialnya, kerugian bisa empat kali lipat dari itu. Kalau itu terjadi berarti Rp. 36 triliun potensi kerugian negara yang mesti dikembalikan. Kami yakin korupsi itu berjamaah, meski sampai hari ini hanya 4 orang yang dijerat,” kata Mansur Hidayat.(her/ipg)

Teks Foto :
1. Aksi demo aktivitas mahasiswa PMII depan Kantor Pemkab Lumajang.
2. Aksi demo dari aktivitas Gempar di Tugu Adipura Lumajang.
Foto : Sentral FM

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs