Polda Jatim akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Kabupaten Probolinggo dan MUI Jawa Timur untuk membahas ajaran, terutama mengenai kabar penggandaan uang, di Padepokan Kanjeng Dimas yang dikelola Taat Pribadi.
“Uang kalau digandakan, maka nomor serinya itu berarti sama. Harusnya masyarakat itu sadar dan jangan mudah percaya, gunakan akal dan pikiran yang jernih,” kata Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji Kapolda Jawa Timur, Senin (25/9/2016).
Terkait uang tersebut asli atau palsu, pihak kepolisian masih menunggu pemeriksaan saksi ahli. Apabila uang itu dinilai mencurigakan atau meragukan, maka polisi akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
“Ini masalah kan masih didalami penyidik. Nanti akan dicek uang yang diamankan penyidik, itu apakah palsu atau tidak. Kalau memang asli iya asli, kan nomor serinya dan beberapa ciri khusus uang palsu itu kan bisa terlihat,” ujarnya.
Perlu diketahui, Taat Pribadi pengelola Padepokan Kanjeng Dimas di Dusun Sumber Cengkelek RT 22, RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, ditangkap berdasarkan laporan orang hilang dari polisi Probolinggo pada bulan Juli 2016.
Kasus ini bermula dari penemuan dua jenazah Mr X yang ditemukan di sekitar Situbondo dan Wonogori, Jawa Tengah. Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, diketahui jenazah tersebut adalah Abdul Ghani dan Ismail.
Keduanya diduga pengikut Taat Pribadi yang Taat karena hendak membongkar kegiatan di Padepokan Kanjeng Dimas. Polisi yang menangani berhasil menangkap sepuluh orang, setelah itu baru berhasil menangkap Taat Pribadi.
Polisi sudah melayangkan surat panggilan tiga kali, ternyata tidak dihiraukan oleh tersangka dengan alasan sakit. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tersangka tidak sakit. Polisi langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap Taat Pribadi. (bry/iss/ipg)