Identitas sebanyak 26 WNI calon haji dari total 700 calon haji yang lolos ke Arab Saudi menggunakan kuota haji Filipina, telah diketahui dan diamankan otoritas Filipina.
“Baru 26 orang. Mereka masih di Manila,” kata Brigjen Pol Agus Andrianto Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin.
Dari kloter-kloter haji ya telah tiba di Fipilina, sebanyak 26 orang teridentifikasi merupakan WNI.
Dari informasi yang diterimanya, Agus mengatakan, 26 orang korban tersebut pada umumnya adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia. Mereka akhirnya menjadi calon haji yang mengunakan kuota Filipina dengan bantuan seorang syeh asal Filipina.
Sementara salah seorang korban dari 26 orang itu merupakan rombongan 177 WNI yang telah diamankan terlebih dahulu karena kedapatan menggunakan paspor Filipina.
“Satu orang dari 177 WNI, ada yang sempat lolos (ke Arab Saudi),” katanya dilansir dari Antara.
Dalam pengungkapan kasus 177 WNI calon haji yang menggunakan kuota haji Filipina ini, telah ditetapkan sembilan orang tersangka.
Dari sembilan tersangka, baru lima orang yang telah ditangkap dan ditahan di Rutan Bareskrim. Sementara tiga tersangka lainnya masih berada di Filipina dan seorang diantaranya telah ditahan Kepolisian Filipina.
“Dan satu tersangka lagi masih buron, apakah buronan ini di Filipina atau di Mekkah belum diketahui. Yang pasti dia tidak di Indonesia,” ujarnya.(ant/tit/ipg)