Operasi Sikat Semeru 2016 yang digelar jajaran Polres Lumajang selama 12 hari lalu mengungkap 45 kasus kriminalitas.
Hal ini disampaikan AKBP Raydian Kokrosono Kapolres di lobby Mapolres Jalan Alun-Alun Utara, Selasa (27/9/2016). Turut hadir dalam gelar perkara ini Bupati Drs H As`at Malik, Mag dan jajaran Forkopimda lainnya.
AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, seluruh kasus yang berhasil diungkap diantaranya kejadian kriminalitas yang baru terjadi dan pekerjaan rumah sebelumnya yang telah dipetakan dengan pelaku ditetapkan sebagai target operasi.
“Target operasi ini, kasus curas, curat, curanmor, curhewan dan sajam. Polres Lumajang ditarget Polda Jatim untuk mengungkap minimal empat kasus kriminalitas yang telah dilaporkan ke polisi,” katanya.
Menurutnya, Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Lumajang.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2016, Satgas Nenggala Satuan Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap 14 kasus curas terumgkap tiga laporan dengan 5 tersangka dan 11 barang-bukti. Kasus kepemilikan sajam tanpa izin yang dibawa berkeliaran malam hari dengan tersangka yang diduga pelaku kejahatan sebanyak 7 orang tersangka dengan 8 barang-bukti.
Kasus curanmor, lanjut AKBP Raidyan Kokrosono, berhasil diungkap 7 laporan dengan 3 orang tersangka dan barang-bukti 13 unit motor hasil kejahatan. Selain itu, kasus pencurian hewan berhasil diungkap 7 LP dengan 11 tersangka dan barang-bukti 5 ekor sapi. Untuk ungkap Non TO diantaranya judi dan lainnya, terdapat 7 LP dengan 8 tersangka dan 11 barang-bukti.
Dalam gelar perkara ini, Kapolres Lumajang juga menggelar hasil ungkap Satuan Reskoba Polres Lumajang dengan barang-bukti narkoba jenis sabu seberat 38 gram. Pelaku yang ditangkap pada 23 September kemarin. Ia terancam hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.(her/iss/ipg)
Teks Foto :
-. Penggelaran hasil ungkap Operasi Sikat Semeru 2016 di Mapolres Jl. Alun-Alun Utara.
Foto : Sentral FM