Sebanyak 38 kabupaten/kota dari berbagai daerah sepakat untuk mengadopsi dan menggunakan e-government yang telah digunakan Pemerintah Surabaya.
Penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) penggunaan e-government ini digelar di lantai dua Balai Kota, Jalan Walikota Mustajab Surabaya, Rabu (28/9/2016).
Sejumlah 38 bupati/walikota dari beragam daerah yang hadir, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Bengkulu. Turut hadir pula, Alexander Marwata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan.
“Tidak hanya untuk mengurangi potensi korupsi, penggunaan e-government terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah,” katanya.
Risma mencontohkan dengan penggunaan e-government, Pemerintah Kota Surabaya saat ini mampu menghemat penggunaan kertas hingga Rp40 miliar pertahun.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya KPK agar seluruh daerah di Indonesia bisa mengadopsi dan mencontoh e-government ala Pemerintah Kota Surabaya.
Penandantanagan nota kesepahaman serupa selanjutnya akan dilaksanakan secara bergantian di seluruh daerah di Indonesia.(fik/iss/ipg)