Sabtu, 23 November 2024

Komisi C Akan Lakukan Kajian Kepadatan Jalan Lontar Surabaya Barat

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Penutupan Jalan Lontar Surabaya Barat oleh warga untuk kegiatan kampung yang menyebabkan banyak kemacetan, dikeluhkan oleh pengendara yang melintas di kawasan tersebut, Rabu (28/9/2016). Foto : Panut netter e100

Penutupan Jalan Lontar Surabaya Barat oleh warga untuk kegiatan kampung yang menyebabkan banyak kemacetan, dikeluhkan oleh pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, seiring berkembangnya pembangunan di kawasan Surabaya Barat, membuat jalan kampung ini menjadi jalur utama selain pintu masuk Unesa. Komisi C yang menangani bidang pembangunan juga turut berkomentar mengenai hal ini.

“Kalau ada terop kegiatan warga itu kewenangan polisi dan Dishub yang memberikan ijin penggunaan badan jalan. Kalau memang tidak ada ijin, Dishub dan polisi harus tegas kepada masyarakat. Diberikan pemahaman agar tidak merugikan kepentingan umum,” kata Syaifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya kepada suarasurabaya, Rabu (28/9/2016).

Selain itu, kata Syaifudin, pihaknya sampai saat ini belum pernah mendapatkan keluhan warga mengenai kepadatan di Lontar. Hal itu didukung oleh analisis yang dilakukan Komisi C DPRD Surabaya yang menyatakan di kawasan itu tidak terlalu padat.

“Terkait Jalan Lontar, dalam analisis kepadatan Komisi C tidak begitu mengganggu. Tapi ada perencanaan kota untuk memfungsikan jalan yang akan di bangun dari Lontar-Wiyung-Hingga menuju Unesa” katanya

Syaifudin juga mengatakan, ketentuan merubah sebuah lingkungan menjadi pemukiman harus memenuhi beberapa syarat. Menurutnya, akses jalan umum untuk pemukiman perumahan di kawasan Surabaya Barat bisa menggunakan jalan Wiyung yang bisa tembus ke Unesa. Sehingga akses Jalan Lontar bukan lagi jadi pintu utama masuk perumahan.

“Pengembang di kawasan sana sudah memenuhi syarat dan siteplan sudah mendapatkan kajian. Tapi problem kota ini tidak bisa dianalisa, karena jalan akan ramai setiap ada pemukiman baru,” ujarnya.

Sementara itu, Syaifudin mengatakan, Komisi C akan mengkaji ulang dari masukan masyarakat mengenai kepadatan di kawasan tersebut. “Baik itu perluasan dan pelebaran jalan, nanti akan ajak semua pemangku kebijakan untuk bicara, termasuk dengan pemilik usaha disana, supaya cari solusi,” ujarnya.

Meskipun begitu dia tidak yakin dengan adanya penambahan jalan akan menyelesaikan masalah.

“Apapun bentuknya, penambahan jalan seiring dengan penambahan penduduk kalau itu penyelesaian kemacetan, saya yakin tdk ada selesai. Apalagi kalau satu orang punya 3 kendaraan, tidak akan cukup,” katanya. (tit/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs