Hanya setengah hari hingga pukul 13.00 WIB, total uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim 1, yang membawahi 13 KPP di Surabaya telah mencapai Rp2 triliun.
“Hingga kemarin total jumlah uang tebusan mencapai Rp5,297 trilun, tapi hari ini hingga pukul 13.00 WIB telah mencapai Rp7,828 triliun,” kata Sofyan Hutajulu, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jatim 1 ketika berbincang dengan suarasurabaya.net usai menghadiri seminar tentang amnesti pajak di Surabaya, Jumat (30/9/2016).
Menurut Sofyan, dari data yang ada jumlah harta yang telah direpatriasi melalui Kanwil DJP Jatim 1, saat ini juga telah mencapai Rp12,588 triliun.
Sedangkan untuk deklarasi luar negeri mencapai Rp82,189 triliun, dan deklarasi dalam negeri mencapai Rp192,422 triliun. “Sehingga total yang dideklarasikan hingga siang tadi mencapai Rp287,200 triliun dengan Surat Pernyataan Harta (SPH) sebanyak 25.054 wajib pajak,” ujarnya.
Dengan program pengampunan pajak kali ini juga diketahui adanya seribu wajib pajak baru yang mendaftar melalui Kanwil DJP Jatim 1.
Sekadar diketahui, program pengampunan pajak periode pertama dengan tarif tebusan 2 persen akan berakhir hari ini. Sementara itu pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan akan lebih besar dibanding periode pertama. (fik/ipg)