Sabtu, 23 November 2024

Jasa Raharja Beri Santunan Lima Warga Asemrowo Korban Meninggal Tertabrak Kereta

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Pemberian santunan dari PT Jasa Raharja bagi keluarga tertabrak kereta di Lamongan. Foto : Istimewa

PT Jasa Raharja Jawa Timur memberikan santunan bagi lima korban meninggal akibat tertabrak Kereta Api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pelaosan, Kecamatan Babat, Lamongan pada Kamis (29/9/2016).

“Santunan diberikan di dua lokasi yaitu di Surabaya dan Lamongan sesuai rumah duka masing-masing korban,” kata Triyugara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Jumat (30/9/2016).

Menurut Triyugara, santunan yang diberikan di Surabaya untuk korban bernama Moch Yunus, 37 tahun, serta Wakinah, 60 tahun. Kedua orang ini beralamatkan di Genting IV, RT 04, RW 03, Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. Masing-masing ahli waris korban menerima santunan Rp25 juta.

Selain itu, santunan juga diberikan untuk keluarga korban di Lamongan. Yang diberikan di Lamongan masing-masing adalah untuk almarhum Munadji, 72 tahun, serta Watini 64 tahun. Kedua korban ini sebenarnya juga warga Surabaya, namun santunan masing-masing Rp25 juta diberikan kepada ahliwarisnya yang beralamatkan di Desa Gendong Kulon RT 03, RW 01, Kecamatan Babat, Lamongan

Sedangkan satu lagi santunan diberikan kepada almarhum Susilo, 20 tahun. Namun karena Susilo tidak memiliki ahli waris, maka PT Jasa Raharja memberikan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta kepada Songko, yang merupakan kakak korban.

“Selain berikan santunan untuk keluarga korban yang meninggal, kami juga berikan bantuan perawatan bagi satu korban luka yang kini masih dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya,” kata Triyugara.

Satu korban yang masih dirawat adalah Hariyono, 47 tahun, warga Genting IV, RT 04, RW 03, Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo.

Sekadar diketahui, kecelakaan kali ini terjadi ketika enam korban hendak menghadiri pesta pernikahan di Lamongan. Mereka yang masih satu keluarga ini berangkat dari Surabaya mengendarai Avanza dengan nomor polisi L 1687 RC.

Saat menyeberang di perlintasan tanpa berpalang pintu di desa Pelaosan, Kecamatan Babat, dari arah samping melaju KA Anggrek dengan nomor loko CC.2061392 yang dimasinisi Dwi Joko.

Akibat kejadian ini, lima orang meninggal dunia dan satu orang hingga saat ini masih dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs