Sabtu, 23 November 2024

Setor Uang 300 Juta, Kasianto Dapat Perhiasan Palsu dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
AKBP Takdir Mattanette Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan emas palsu. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Satu persatu korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng bermunculan. Kali ini korbannya adalah Kasianto, warga Tambak Asri, Kelurahan Moro Krembangan, Surabaya.

Perkara ini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh Winu Sunarsono kakak korban, didampingi Gunarsih, istri korban. Hal ini karena Kasianto sudah meninggal.

Menurut AKBP Takdir Mattanette Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, masuknya laporan penipuan penggandaan uang di wilayahnya berawal dari pendekatan dan imbauan anggota pada masyarakat agar siapa saja menjadi korban datang ke kantor polisi.

“Kebetulan, ada satu orang yang memberanikan diri atas nama Winu Sunarsono bersama istri korban (Kasianto, red) laporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kalau kakaknya (Kasianto, red) yang sudah meninggal juga menjadi korban penipuan dilakukan tersangka Taat Pribadi,” kata AKBP Takdir Mattanette, Senin (3/10/2016).

Takdir menjelaskan, Winu Sunarsono melaporkan ke kantor polisi pada Minggu (2/10/2016) siang. Dia menyatakan kakaknya yaitu almarhum Kasianto menjadi pengikut di Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin Taat Pribadi, sejak tahun 2012 hingga 2015.

Selama tiga tahun menjadi pengikut Taat Pribadi, korban sudah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta secara bertahap selama tiga tahun. Korban kemudian mendapat kotak dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang janjinya mampu mendatangkan uang dengan jumlah besar secara gaib.

“Tapi kotak berwarna coklat itu ternyata tidak bisa mendatangkan uang apapun. Sesuai harapan korban,” ujar dia.

Selain itu, korban yang sudah menyerahkan uang sebagai mahar, juga mendapatkan berbagai macam perhiasan seperti gelang kaki, gelang model rantai, kalung, gelang keroncong, keris, dan mata uang negara Korea.

“Semua barang yang didapat almarhum dari tersangka Taat Pribadi ini, kalau dilihat seperti emas asli. Tapi begitu diteliti perhiasan yang sekarang jadi barang bukti itu palsu,” ujarnya.

Dengan munculnya korban penipuan dengan modus penggandaan uang dilakukan Taat Pribadi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berharap masyarakat yang juga menjadi korban segera melapor ke kantor polisi terdekat. “Agar bisa ditindaklanjuti dan ditangani, karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik,” ujarnya.(bry/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs