Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) akan menggelar peringatan dua tahun deklarasi pembentukan Provinsi Madura. Peringatan dua tahun deklarasi akan dipusatkan di Sumenep dan digelar pada 10 November 2016 mendatang.
“Saat ini sudah lebih dari 60 persen kepala desa se Madura juga telah membubuhkan tandatangan mendesak segera disahkannya Provinsi Madura,” kata M Amrazi, Hylmi, Koordinator P4M Sumenep ketika dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (4/10/2016).
Deklarasi pembentukan Provinsi Madura sendiri telah digelar pada 10 November 2014 yang lalu. Sejak saat itu, P4M juga telah menggelar berbagai pertemuan diantaranya telah mendatangani Menteri Dalam Negeri dan DPR. Dalam waktu dekat mereka juga segera mendatangi DPD dan Joko Widodo, Presiden.
Amrozi juga mengatakan, untuk mendukung pembentukan Provinsi Madura, pihaknya juga telah mendapatkan tandatangan dari hampir seluruh kepala desa di Madura. Empat Bupati dan DPRD Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan juga telah setuju.
Amrozi mengatakan sesuai undang-undang 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah, maka syarat lima kabupaten juga akan segera dipenuhi karena empat kabupaten masing-masing akan memekarkan diri menjadi dua daerah yaitu akan menjadi kota dan kabupaten.
Bangkalan misalnya, akan dipecah menjadi dua yaitu Kota Bangkalan dan Kabupaten Bangkalan, begitu juga Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Bahkan Sumenep rencannya akan dimekarkan menjadi tiga yaitu Kabupaten Sumenep, Kota Sumenep dan Kabupaten Kepulauan. Dengan pemekaran ini, nantinya Madura akan memiliki 9 kabupaten/kota. (fik/rst)