Bank Indonesia (BI) mendorong sejumlah Bank agar berinvetasi membeli alat setoran tunai (Cash Deposit Machine) untuk uang logam. Dengan begitu, malasah langkanya peredaran uang logam bisa terpecahkan.
“Dengan begitu, Bank bisa dapat setoran uang logam dari masyarakat. Uang logam juga bisa berputar lagi,” ujar Asral Mashuri Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI dalam Temu Wartawan Daerah di Kantor BI di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Asral mengatakan, selama ini ada sekitar 70 persen uang logam yang harus dicetak BI dalam setiap tahunnya, karena tidak banyak uang logam yang beredar bisa kembali ke BI.
“Ibarat mencetak uang 100, itu hanya 31persen yang masuk lagi ke BI. Selisihnya, BI harus mencetak uang logam lagi setiap tahun,” katanya.
Penyebabnya menurut Asral, beberapa Bank tidak mendapat setoran uang logam dari masyarakat. Jika kebetulan nasabah Bank tersebut dari Jasa Marga, maka bank tersebut Me kebutuhan uang logam ke BI.
“Uang logam itu umurnya panjang , tapi tidak berputar. Mayoritas setelah di masyarakat kemudian mengendap di rumah-rumah dan tidak ditransaksikan,” katanya.
Upaya BI saat ini selain mendorong pihak Bank agar berinvetasi alat setoran tunai untuk uang logam, juga mengkampanyekan uang logam agar dibelanjakan.
“Usahakan menggunakan uang logam. Jangan disimpan di rumah. Itu yang kami kampanyekan,” katanya. (bid/ipg)