Sabtu, 23 November 2024

Polisi Bentuk Satgas Tangani Kasus Penipuan Taat Pribadi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Situasi di depan rumah utama Taat Pribadi saat rekonstruksi berlangsung, Senin (3/10/2016). Foto: Denza Perdana/Dok. suarasurabaya.net

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng. Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani kasus tersebut.

“Tim Satgas ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi di Makassar. Pemeriksaan saksi itu berdasarkan laporan penipuan penggandaan uang yang masuk Polda Jatim,” ujar Argo, Selasa (4/10/2016).

Argo mengatakan, Satgas tersebut terdiri dari penyidik Polda Jatim, jajaran Polres dan Bank Indonesia. Keterlibatan Bank Indonesia bertujuan untuk melakukan pengecekan keabsahan uang itu palsu atau tidak. Hal itu dilakukan jika nantinya penyidik yang menangani menemukan barang bukti uang dengan jumlah besar.

Sementara itu, kata Argo, sampai sekarang sudah ada empat orang yang melaporkan ke Polda Jatim sebagai korban penipuan penggandaan uang.

“Para korban itu berasal dari Surabaya, Jember, Situbondo dan Makassar,” kata Argo.

Pihak kepolisian saat ini fokus mengenai informasi uang yang nilainya mencapai miliaran hingga triliunan dan diduga disimpan di tempat rahasia. Uang dengan jumlah tersebut belum juga ditemukan oleh penyidik saat selesai melakukan olah TKP.

Meskipun sudah melakukan penggeladahan di Padepokan Dimas Kanjeng, pihak kepolisian hanya menemukan bukti berupa kuitansi, perhiasan, uang sebanyak 33 lembar dengan pecahan Rp100 ribu, serta surat pernyataan.

Sedangkan tumpukan uang seperti yang terekam video dan tersebar di youtube, penyidik belum menemukan.

“Hal itu yang masih diselidiki sama penyidik. Tapi, hari ini kita menyita enam unit mobil untuk dijadikan barang bukti,” kata Argo.

Perlu diketahui, kasus penipuan penggandaan uang tersebut mencuat, setelah polisi menangkap Taat Pribadi Pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng karena terlibat kasus pembunuhan Abdul Gani, yang merupakan pengikutnya sendiri.

Dari penangkapan tersebut, kasusnya pun berkembang. Motif pembunuhan Abdul Gani dikarenakan korban berencana ingin membongkar kedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka Taat Pribadi. Saat itu, korban sudah melaporkan perihal tersebut ke Mabes Polri, namun saat dipanggil penyidik korban tidak juga hadir. Setelah itu, baru diketahui korban ternyata dibunuh oleh anak buah Taat Pribadi.

Penangkapan Taat Pribadi oleh Polda Jatim membuat satu-persatu korban penipuan penggandaan uang bermunculan, seperti korban asal Situbondo, Jember, Surabaya dan Makassar. (bry/tit/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs