Bank Indonesia akan menerbitkan uang rupiah dengan desain baru mulai pecahan Rp100 ribu sampai Rp100 rupiah akhir tahun ini. Hal ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang).
Asral Mashuri Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI dalam Temu Wartawan Daerah di Jakarta menggatakan, penerbitan uang dengan desain baru ini selain amanat Undang-undang juga mengantisipasi bentuk pemalsuan.
Sesuai data yang dimiliki BI, indeks pemalsuan uang rupiah sebanyak 8 lembar dari setiap 1 juta lembar yang diedarkan di Indonesia.
“Hal ini berbeda jauh dari pemalsuan Dollar, dari satu juta lembar pecahan USD100 telah dipalsukan sebanyak 276 lembar,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Di Amerika, kata Asral, USD100 dolar dicetak menggunakan teknologi baru. Pada benang pengamannya, dipasang warna biru dan lebar ada tulisan seperti running teks, kalau digoyangkan bisa bergerak.
“Kalau uang model begitu setengah mati orang mau palsukan. Ke depan jika di Indonesia sudah banyak pemalsuan, maka ditingkatkan desainnya,” katanya.
Menurut Asral, ini bukan soal perbedaan besaran pemalsuan tapi memang segala bentuk pemalsuan itu merugukan. Selain itu, pergantian desain uang sudah menjadi rutinitas di setiap negara setiap 10 tahun sekali sesuai tingkat kemajuan teknologi.
Sekadar diketahui, pergantian desain baru rupiah nantinya akan diisi gambar para pahlawan. Hal ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bank Indonesia akan mengeluarkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah logam dengan gambar Pahlawan. (bid/ipg)