Minggu, 24 November 2024

Belasan Warga Lumajang Jadi Korban Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Kasus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang memiliki Padepokan di Kabupaten Probolinggo, belakangan terungkap juga menjerat warga Lumajang. Bahkan informasi ini dilaporkan ke Drs H Asat Malik, Mag Bupati.

Kepada Sentral FM, Rabu (5/10/2016), orang nomor satu di Kota Pisang ini mengatakan, dari laporan yang diterimanya terdapat belasan warga Lumajang yang menjadi santri Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Melalui laporan yang saya terima dari Badan Kesbangpol Linmas dan kepolisian, ada 12 orang warga Lumajang yang menjadi santri di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Bahkan mereka telah menjadi korban penggandaan uang,” katanya didampingi Drs Imam Supriyono, Msi Kepala Bakesbangpol Linmas seperti dilansir Antara.

Namun, Asat Malik Bupati belum mendapatkan informasi berapa besar kerugian dari warga akibat kasus tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan, jika para korban kasus penggandaan uang yang saat ini menjadi sorotan publik nasional tersebut melaporkan ke polisi.

Ia juga telah berkoordinasi dengan AKBP Raydian Kokrosono Kapolres, dan diperoleh informasi jika 12 orang warga Lumajang telah melaporkan kasus penggandaan uang tersebut. Bahkan, untuk menindaklanjuti adanya korban lain, melalui koordinasi tersebut disampaikan jika untuk penanganan pengaduan korban kasus ini akan disiapkan posko pengaduan di kepolisian.

“Posko pengaduannya di jajaran Polres Lumajang. Itu hasil koordinasi saya dengan Kapolres. Jadi nanti kepolisian yang menampung pengaduan itu. Sampai detik ini saya baru mendapatkan informasi 12 yang menjadi korban. Kalau mungkin ada korban lainnya, tentu bisa melapor ke polisi,” paparnya.

Asat Malik Bupati juga menyatakan, dirinya masih belum mendapatkan informasi lanjutan apakah dari belasan korban yang melapor ada dari unsur PNS-nya. “Saya belum tahu, apakah ada PNS-nya atau tidak. Atau korbannya petani dan lainnya. Nanti saya akan minta laporan detail terkait hal ini,” ujarnya.

Namun dari informasi yang berkembang di lingkungan Pemkab Lumajang, ada juga PNS yang turut terjerat kasus penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hanya saja, mereka tidak melaporkan kasus tidak ingin terseret dalam kasus tersebut sehingga namanya turut menjadi sorotan.

“Ada PNS yang ikut jadi korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Hanya saja, mereka tidak mau lapor karena malu,” ujar seorang PNS yang enggan disebutkan namanya seraya menyebutkan PNS dari instansi tertentu yang menjadi korban penggandaan uang tersebut.

Asat Malik Bupati juga menyampaikan, sebenarnya ini (penipuan bermodus penggandaan uang, red) bukan kejadian pertama dan sudah berulang. Semestinya, masyarakat juga tidak mudah percaya dengan hal-hal yang dinilainya tidak wajar seperti itu. Namun setelah kasus tersebut mencuat, menjadi hikmah besar bagi masyarakat sendiri.

Pasalnya, penjelasan dari kepolisian dan ahli setelah kasus itu terungkap, bahwa pengandaan dan pengadaan uang itu melanggar. Uang juga tidak mungkin diadakan oleh orang biasa. Apalagi, uang bisa digandakan berlipat-lipat kali tanpa jelas asal-usulnya.

“Masak uang Rp10 ribu berkembang menjadi berlipat ganda sampai berapa gitu. Itu mesti ada pelanggaran. Pengadaan itu dari yang tidak ada menjadi ada. Jangan-jangan uang ditempat lain yang dipindah, atau mungkin penipuan karena uangnya tidak asli dan sebagainya. Ini harus jadi pelajaran agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Nggak usah berpikir ngakali orang dan orang nggak perlu berpikir bisa mempercepat uang dengan menggandakan seperti itu,” terangnya.

Soal kenapa masyarakat banyak yang tertipu dengan kasus penggandaan uang berbau klenik seperti ini, ia berpendapat, karena hal itu salah-satu dari cara orang melampiaskan dalam menahan nafsu dan ambisinya saja.

“Saya pikir orang mencuri, menipu orang, menawarkan jasa, itu sama semuanya. Ini hanya bentuknya menggandakan uang dengan cara menipu, kalau lainnya ngakali orang dengan menjadi calo. Intinya sama, sama-sama tidak bisa menahan diri. Tidak bisa bersabar dalam menghadapi situasi,” pungkas Asat. (her/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
28o
Kurs