Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan apakah bagian bangunan Pakuwon Mall, Surabaya yang roboh ini memenuhi syarat atau tidak.
“Memang benar ada bagian bangunan yang roboh. Kita dari kepolisian akan melakukan penyelidikan bagunan apakah memenuhi syarat atau tidak,” kata AKP Sukimin Kanit Reskrim Polsek Wiyung pada Radio Suara Surabaya, Kamis (6/10/2016).
Sukimin menjelaskan, kejadian robohnya bagian bangunan itu terjadi Kamis (6/10/2016) pukul 07.50 WIB.
“Jadi yang runtuh itu bentuknya seperti kanopi dan runtuhnya dari lantai 13 (sebelumnya diberitakan lantai 8, red) ke lantai 12,” kata dia.
Saat bagian bangunan itu roboh, kata dia, sedang ada proses pembongkaran bangunan. “Kemungkinan bagian bangunan yang roboh itu belum siap dibongkar sehingga langsung runtuh,” ujar dia.
Beruntung, tambah dia, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. “Kami juga sudah bertemu dengan pihak pengelola untuk meminta keterangan dan nanti akan dibuatkan laporan kejadiannya,” katanya.
Sekadar diketahui Pakuwon Mall merupakan perluasan kompleks mall Supermal Pakuwon Indah (SPI) dan Pakuwon Trade Center (PTC) yang berada di kawasan Surabaya Barat di Jl. Puncak Indah, Lontar, Wiyung, Surabaya. (dwi/ipg)