Sabtu, 23 November 2024

Berantas Investasi Bodong, OJK Kukuhkan Satgas Waspada Investasi

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jatim menandatangani pengukuhan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di Hotel JW Marriott, Kamis (6/10/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur serta jajaran SKPD melaksanakan pengukuhan Tim Kerja Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi.

Ditandatangani di Hotel JW Marriott, Kamis (6/10/2016), kerjasama ini ditujukan untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktik investasi ilegal yang cukup meresahkan masyarakat, melalui upaya preventif, kuratif dan represif.

Sukamto Kepala OJK Regional IV Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara mengatakan, tim kerja Satgas Waspada Investasi, khususnya di Provinsi Jawa Timur, dilatarbelakangi masih seringnya masyarakat menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat.

“Masyarakat ditawarkan investasi dengan janji keuntungan yang sangat tinggi di luar batas kewajaran, melibatkan tokoh agama dan masyarakat untuk mempermudah mendapatkan keyakinan konsumen, dan menampilkan konsumen awal yang dianggap telah sukses berinvestasi,” kata Sukamto.

Data yang diterima OJK, sampai dengan Oktober 2016 di Jawa Timur, terdapat 13 permintaan informasi atau pertanyaan terhadap legalitas penawaran investasi ilegal.

Dari sejumlah itu terdapat 7 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan (antara lain MTN, forex, investasi haji dan umroh) sementara sisanya sebanyak 6 tawaran berupa investasi di bidang tanaman, komoditas, perkebunan hingga surat pelunasan utang bank yang dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kerja Satgas nantinya akan menangani masing-masing keahlian. Polri dan Kejaksaan akan menangani pada tupoksi penegakan hukum,” ujarnya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024
Kurs