Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya Segera Koordinasi dengan Pemprov Jatim Soal Penggunaan DIPA

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya saat menemui Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di transit VIP lantai 1 Grand City Surabaya, Jumat (22/11/2019). Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Surabaya menyambut baik Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang baru saja diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya, Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya tidak hadir saat penyerahan DIPA di Convention Hall Lantai 3 Grand City Surabaya. Risma datang setelah acara selesai dan menemui Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim di transit VIP lantai 1 Grand City Surabaya.

Setelah keluar dari ruang transit VIP, Risma tak banyak memberikan keterangan, hanya mengaku kalau terlambat.

Adhitya Amarendra Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net, Jumat malam mengatakan, Pemkot Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Pemrov Jatim terkait detail penggunaan anggaran tersebut sebelum digunakan.

“Senin, (25/11/2019) kami akan segera berkoordinasi dengan Provinsi Jatim sebagai langkah lanjutan setelah penyerahan DIPA tersebut,” kata Adhitya.

Ia menjelaskan, tujuan dari koordinasi itu, agar nantinya program yang dijalankan bisa efektif dan efisien. Disamping itu, supaya Pemkot Surabaya tidak salah melangkah dalam menggunakan anggaran tersebut.

“Agar sinkron, tentunya perlu koordinasi dengan detail agar anggaran ini efektif, efisien dan tidak salah melangkah sebelum menggunakan dana tersebut,” jelasnya.

Adhitya memastikan, jika koordinasi dengan Pemprov Jatim sudah dilakukan, hasilnya akan segera disampaikan secara detail. Baik itu terkait penggunaan maupun detail rincian anggaran DIPA tersebut.

“Setelah koordinasi maka selanjutnya akan kami sampaikan hasil update tersebut,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, DIPA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menjalankan program prioritas pembangunan nasional 2019-2024.

Setidaknya ada lima program prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditekankan dalam lima tahun ke depan. Yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, penyederhanaan regulasi dan peraturan perundangan, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi. (bid/tin/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs