Minggu, 24 November 2024

Polres Lumajang Buka Posko Pengaduan Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Korban kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang disangkakan kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini ditangani Polda Jatim, diperkirakan menyebar di berbagai daerah. Termasuk di Lumajang yang merupakan daerah tetangga dari Padepokan yang dikendalikannya.

Untuk itu, Polres Lumajang membuka Posko Pengaduan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi guna melayani laporan dari masyarakat. Bahkan sejak Kamis (6/10/2016), petugas telah memasang baliho dengan tulisan Posko Pengaduan Kasus Dimas Kanjeng di depan ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

“Posko Pengaduan ini dibuka di Mapolres Lumajang Jl. Alun-Alun Utara. Silahkan kalau ada korban dari kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dari wilayah Lumajang, segera melapor ke Mapolres Lumajang,” kata Iptu Sadjito Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Polres Lumajang.

Posko Pengaduan ini, masih katanya, sengaja dibuka sesuai instruksi dari Polda Jatim, karena diperkirakan korban kasus penggandaan uang yang diduga dilakukan dengan cara klenik tersebut, menyebar ke berbagai daerah.

“Sekarang ini sedang ramai perkara yang melibatkan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang tengah ditangani Polda Jatim. Untuk wilayah Polres Lumajang sendiri, diperkirakan ada korbannya. Sehingga kami melakukan upaya dan langkah-langkah dengan membuka Posko Pengaduan ini,” paparnya.

Polres Lumajang, lanjutnya, hanya akan menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Sedangkan untuk proses hukum berikutnya, karena perkaranya telah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim, maka Polres Lumajang akan melakukan koordinasi ke sana.

Hanya saja, Iptu Sadjito menyebutkan, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi. Meski ada belasan korban yang terdata dan sempat melakukan konsultasi di kepolisian.

Dikatakannya terdata, karena dari informasi yang diperoleh sejak kasus Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mencuat, ada 12 korban dari Lumajang yang tercatat di Polres Probolinggo.

“Waktu itu, Wakapolres Lumajang mengikuti Rakor di Polres Probolinggo dan mendapatkan informasi hasil pendataan bahwa ada 12 warga yang diduga menjadi korban. Hanya saja, mereka-mereka ini belum melaporkan secara resmi. Untuk itu, kita berharap jika mereka memang menjadi korban dan dirugikan dalam kasus tersebut, mau melaporkan secara resmi,” jelas Iptu Sadjito.

Sementara itu, dari informasi lain yang dihimpun, terungkap jika korban dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di wilayah Lumajang cukup banyak. Terutama masyarakat di wilayah pedesaan yang berharap bisa mendapatkan kekayaan dengan cara mudah di Padepokan tersebut.

“Untuk wilayah Ranuyoso dan Klakah cukup banyak yang ikut menggandakan uang di Padepokan Dimas Kanjeng. Tapi kerugian mereka rata-rata tidak sampai ratusan juta. Kisarannya jutaan sampai puluhan juta saja. Namun, cukup banyak. Kalau semuanya melapor ya bisa lebih dari belasan korbannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. (her/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
32o
Kurs