Ramainya kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Taat Pribadi yang masih ditangani Polda Jatim, ternyata tidak membuat pengikut Padepokan Dimas Kanjeng menyerah meninggalkan padepokan. Mereka masih percaya kekayaan dengan uang berlipat ganda tetap diperoleh nantinya.
Berdasarkan pantauan Sentral FM, sebanyak 12 warga Lumajang pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih bertahan di padepokan tersebut.
Menempati tenda-tenda di areal padepokan, puluhan warga Lumajang tersebut berbaur bersama 242 pengikut lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Para warga Lumajang itu juga berasal dari berbagai wilayah kecamatan, dengan berbagai macam golongan seperti pria, ibu rumah tangga, termasuk pengikut yang berstatus guru.
Berdasarkan data yang didapatkan di lokasi, mereka bernama Sis warga Desa/Kecamatan Senduro; Sul warga Dusun Krajan Kulon; Swt dan Tup warga Dusun Tanjung; LH, guru dan JN, keduanya warga Desa Ranuwurung; Her warga Desa Darungan; FDR warga Desa Jogotrunan; SH dan Am, keduanya warga Desa Tanggung; Jum dan Rmn, keduanya warga Desa/Kecamatan Randuagung.
Meskipun pihak kepolisian bersama dengan Pemkab Probolinggo sudah meminta untuk kembali pulang, para pengikut Taat Pribadi asal Lumajang tersebut yakin Taat Pribadi akan memenuhi harapan mereka untuk mendapatkan uang yang berlipat ganda.
H As`at Malik Bupati Lumajang mengatakan, untuk para warga Lumajang untuk kembali termasuk melapor ke pihak kepolisian bila mereka merasa dirugikan akibat kasus ini.
“Saat ini Polres Lumajang sudah membuka Posko Pengaduan untuk Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, untuk penanganan terhadap warga Lumajang yang menjadi korban kasus penipuan dengan modus penggelapan uang. Saya juga akan melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan mereka (korban dari Lumajang, red). Termasuk Badan Kesbangpol Linmas juga akan memantau,” kata As`at Malik.
Iptu Sadjito Kaur Bin Ops Satuan Reskrim juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya, kata Sadjito, dalam Posko Pengaduan di Mapolres Lumajang siap melayani laporan resmi dari para korban kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi. “Jika ada yang merugikan, sebaiknya melapor secara resmi,” katanya.
Untuk keberadaan 12 warga Lumajang yang berada di Padepokan tersebut, juga telah dikoordinasikan oleh Polres Probolinggo kepada Polres Lumajang dalam rakor sebelumnya. “Wakapolres yang menghadiri rakor di Polres Probolinggo terkait keberadaan 12 warga Lumajang yang berada di Padepokan. Penanganannya akan dilakukan dengan koordinasi bersama,” ujar Sadjito.
Perlu diketahui, selain 12 warga Lumajang, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi berasal dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali bahkan hingga Papua. (her/tit/ipg)