Sabtu, 23 November 2024

Sumber Dana Lembaga Survei Harus Transparan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi

Rahmat Hamka anggota Komisi II DPR RI mengatakan, selain independen, hasilnya obyektif, lembaga survei itu yang penting transparan dalam hal pendanaan. Sebab, kalau lembaga survei ini merupakan bagian dari parpol atau calon kepala daerah, maka hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum.

“Harus ada kejujuran, integritas dalam mengelola data, apalagi ada margin error sampai 4 % lebih, yang selalu bisa dimainkan dengan angka-angka survei. Makanya ada ruang publik untuk menggugat hasil survei ke pengadilan. Kalau tidak, lembaga survei bisa menghalalkan segala cara untuk memenangkan calonnya,” ujar politisi PDIP itu di DPR, Jumat (7/10/2016).

Sementara Siti Zuhro peneliti LIPI mengaku kalau sejak tahun 2008 kurang mempercayai hasil survei, karena sudah tidak lagi membela yang benar, melainkan membela yang bayar.

“Pada 1999 tidak ada lembaga survei, dan baru muncul tahun 2004 saat Pilpres SBY dan 2005 saat Pilkada. Tapi, hasil survei itu justru menimbulkan konflik, karena margin error 5%, yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan calon tertentu,” kata dia.

Karena itu kata Siti, lembaga survei itu harus professional, kalau tidak maka telah melakukan kebohongan publik.

“Jadi, parpol, media, dan lembaga survei harus professional, transparan dan akuntabel. Boleh mencari uang, namun harus proporsional dan tidak menghalalkan segala cara. Kalau tidak, maka kita akan sulit membangun konsolidasi demokrasi ini,” ujar Siti.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs