Sabtu, 23 November 2024

Komisi III DPR Awasi Penanganan Kasus Taat Pribadi

Laporan oleh Tito Adam Primadani
Bagikan
Desmond Junaidi Mahesa, Ketua Komisi III DPR Ketika berada di Polda Jatim, Sabtu (8/10/2016). Foto : Tito suarasurabaya.net

Desmond Junaidi Mahesa Ketua Panja Komisi III DPR RI mengatakan, kunjungannya bersama beberapa anggota Komisi III ke Polda Jawa Timur kali ini akan mengawasi penyidikan kasus Taat Pribadi dari beberapa aspek.

“Dalam proses penyidikan ini kami awasi apakah sudah sesuai dengan hukum pidana atau tidak. Termasuk soal hak asasi dan pembuktian kasus ini benar atau tidak,” kata Desmond saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Ruang Rupatama Polda Jatim, Sabtu (8/10/2016).

Dia pun meminta kepada Polda Jatim untuk berhati-hati menangani kasus penipuan Taat Pribadi. Menurutnya bila kasus ini pembunuhan, merupakan hal yang biasa karena penanganannya cepat.

“Tapi kalau ini kasus penipuan akan panjang. Berapa banyak palsu dan asli, mana yang uang palsu dan asli. Bisa saja ada yang mengaku macam-macam,” ujarnya

Selain itu, penanganan kasus ini sudah tepat karena tidak ada wilayah hukum yang dilanggar. Hal ini terkait saat penangkapan Taat Pribadi di Padepokan, pihak kepolisian fokus dalam kasus pembunuhan yang menjerat Dimas Kanjeng.

“Karena dulu kan belum ada pengaduan kasus penipuan, maka tidak ada wilayah hukum yang dilanggar (saat penangkapan,red). Makanya saat penangkapan, pihak kepolisian hanya ketuk bunker saja. Karena hal ini bukan wilayah pembunuhan,” katanya.

Dia juga mengatakan, setelah penangkapan tersebut muncul kasus penipuan uang yang dilakukan Taat Pribadi.

Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Jatim atas kasus ini. “Kami apresiasi, kalau kasus pembunuhan ini tidak terungkap maka segala penipuan yang luar biasa ini tidak selesai. Ini preventif yang sangat cepat,” katanya.

Selanjutnya, kata Desmond, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai selesai. Namun dia juga meminta Polda Jatim untuk terbuka agar tidak ada praduga yang menimbulkan tanda tanya. (tit/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
30o
Kurs