Sabtu, 23 November 2024

Pilot dan Awak Kabin Garuda Diimbau Tetap Jalankan Tugas Profesional

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Pilot dan Awak Kabin Garuda diimbau tetap menjalankan tugas secara profesional dan tidak terpengaruh ramainya pemberitaan terkait kasus yang melibatkan Ari Askhara Direktur Utama Garuda Indonesia.

“Menyikapi ramainya pemberitaan yang beredar saat ini, Asosiasi Pilot Garuda mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan,” kata Capt Bintang Hardiono Presiden APG dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Bintang juga menegaskan pihaknya terus mendukung seluruh langkah-langkah pemerintah dalam menegakkan aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan komitmen untuk selalu menjunjung tinggi aturan dan taat terhadap aturan.

Hal senada disampaikan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) agar seluruh anggota untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bekerja secara profesional dengan tetap mengutamakan keselamatan sebagai hal yang utama.

“IKAGI sebagai wadah serikat pekerja awak kabin akan mendukung segenap langkah pemerintah dalam menegakkan aturan maupun ketentuan yang berlaku sesuai dengan komitmen kita bersama. Mari kita jaga dan kembangkan produktivitas kerja agar perusahaan yang kita cintai ini semakin maju dan kompetitif dalam persaingan global Serta harmonisasi hubungan Industrial tetap terjaga,” kata Zaenal Muttaqin Ketua Umum Ikagi, seperti dilansir Antara.

Pernyataan tersebut menyusul keputusan Erick Thohir Menteri BUMN yang akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya , sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs