Kombes Pol Argo Yuwono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, korban Taat Pribadi yang melapor di Polda Jatim bertambah. Satu orang dari Bone Sulawesi Selatan, Minggu (9/10/2016) kemarin mendatangi SPKT Polda Jatim.
“Namanya Nurbaya Bunga dari Bone Sulawesi Selatan. Pelapor membawa serta sejumlah barang bukti seperti foto dan 70 lembar uang dari berbagai negara,” ujar Argo di Polda Jatim, Senin (10/10/2016).
Dengan begitu ada lima pelapor yang ditangani Polda Jatim terkait kasus penipuan Dimas Kanjeng ini.
Argo mengatakan, hari ini rencananya akan ada pemeriksaan dua saksi terkait kasus penipuan berkedok Ghaib ini.
“Ada dua saksi yang rencananya hari ini hadir. Kemarin panggilan sudah dilayangkan, nanti kalau hadir akan kami dengar kesaksiannya,” katanya.
Polda Jatim juga belum akan melakukan pemanggilan Marwah Daud Ibrahim beserta suaminya yang diduga menjadi koordinator para korban di Sulawesi Selatan.
“Kami belum sampai sana, kami masih memeriksa saksi-saksi yang ada di Jatim,” katanya. (bid/dwi/rst)