Sabtu, 23 November 2024

Kasus Penistaan Agama Tidak Bisa Menggugurkan Pencalonan Ahok

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Lukman Edy Anggota MPR RI Fraksi PKB menegaskan jika kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta, kalau terbukti di pengadilan secara hukum diputus melakukan penistaan agama, maka pencalonan Ahok tidak bisa dibatalkan atau tidak bisa gugur.

Dia hanya akan kena sanksi pidana pemilu yaitu denda Rp600 ribu-Rp6 juta dan penjara antara 3 bulan-18 bulan penjara.

“Jadi berdasarkan UU Pilkada dan UU Pemilu, yang disebut penistaan agama itu tidak menggugurkan pencalonan. Tak bisa menghalangi pencalonannya sebagai Cagub DKI Jakarta. Sebab, yang menggugurkan atau calon bisa didiskualifikasi itu kalau melakukan politik uang (money politics) secara Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM),” ujar Lukman di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Hanya saja, Lukman Edy berharap Ahok tidak kena pasal pidana tersebut. Karena itu Lukman meminta kepada seluruh parpol dan masyarakat untuk tidak memunculkan isu SARA dalam Pilkada maupun Pilpres. Apalagi, terbukti dalam berbagai survei dan pendapat pengamat bahwa isu SARA tersebut tidak mampu mendongkrak calon kepala daerah, khususnya di DKI Jakarta.

“SARA tidak mampu mendongkrak suara calon tertentu,” kata dia.

Selain SARA kata Lukman, yang memicu konflik adalah netralitas penyelanggara Pilkada (KPU, KPUD, Bawaslu, dan DKPP).

“Kalau keperpihakan penyelenggara pemilu itu terbukti mengandung unsur suap, sejak verifikasi sampai hasil pemilu, tersetruktur TSM, maka ini pelanggaran berat. Seperti jual-beli suara dan kecurangan lainnya,” kata Lukman.

Sementara, kata dia, kalau ada intervensi dan campur tangan PNS dalam Pilkada tersebut, maka pencalonannya bisa gugur, dan proses hukum untuk PNS tersebut jalan terus. Kemudian bagi incumbent (petahana) yang melanggar aturan Pilkada termasuk tidak cuti sebagaimana ditentukan, maka pencalonannya bisa gugur.

Dengan demikian menurut Lukman, Pilkada damai itu harga mati. Kalau tidak, maka proses demokrasi yang rusuh ini, akan mengganggu perekonomian dan investasi nasional.

“Jadi, Pilkada damai itu harga mati,” ujar dia.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs