Sabtu, 23 November 2024

Dirut Petrokimia Gresik Klarifikasi Pemanggilannya Oleh KPK

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Direktur Utama Petrokimia (kiri) dalam acara kerja sama industri beberapa waktu lalu. Foto: Antara

Rahmad Pribadi Direktur Petrokimia Gresik mengklarifikasi berbagai pemberitaannya perihal pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan di Gresik, Sabtu (23/11/2019), Rahmad menyebutkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan untuk tersangka Taufik Agustono (TAG) Direktur PT Humpus Transportasi Kimia (HTK).

Penetapan tersangka TAG oleh KPK adalah hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) jasa angkutan amoniak yang menjerat Bowo Sidik mantan anggota DPR RI.

“Sebagai saksi saya telah berikan semua keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ucapnya, dilansir Antara.

Disinggung pertemuannya dengan Bowo Sidik di Penang Bistro pada 31 Oktober 2017, saat itu, kata dia, masih menjabat Direkrut Utama PT Semen Baturaja.

“Sebetulnya saat itu saya dijadwalkan bertemu dengan koleganya Direktur PT Danareksa Sekuritas Saidu Solihin, namun disana juga ada Bowo Sidik. Tidak ada pembicaraan spesifik saat itu, apalagi bahas soal jasa angkutan amoniak,” ungkapnya.

Rahmad mengaku mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus jasa pelayaran angkutan amoniak yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT HTK.

Ada pun terkait pembelian amoniak yang volumenya coba diatur oleh Bowo, Rahmad menyatakan bahwa sebagai pembeli amoniak, Petrokimia Gresik tidak berwenang menentukan pihak atau jasa yang mengangkut amoniak.

Terlebih pada pertengahan tahun 2018 Petrokimia telah mengoperasikan pabrik Amoniak-Urea II. Pabrik baru ini berhasil meningkatkan kapasitas produksi amoniak dari 445 ribu ton menjadi sekitar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Petrokimia Gresik bisa memenuhi kebutuhan sendiri dan tidak lagi beli ke pihak lain.

“Sebagai warga negara yang baik, saya selalu memenuhi panggilan sebagai saksi, baik saat pemeriksaan oleh penyidik KPK maupun persidangan di Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmad saat ini menjabat sebagai Dirut Petrokimia Gresik, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), dan menjabat sejak November 2018. Sebelumnya juga pernah menjadi Direktur SDM & Umum Petrokimia Gresik periode Januari 2016 sampai April 2017. (ant/ang)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs