Minggu, 24 November 2024

Masyarakat Harus Berani Mengatakan Tidak pada Praktik Suap dan Pungli

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi

Masyarakat harus berani mengatakan “tidak” untuk menghentikan praktik suap dan pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik, kata Trimoelja D. Soerjadi, advokat di Surabaya.

“Suap, pungli, sudah membudaya, praktek ini sudah meluas. Andaikata sejak awal masyarakat menolak, pejabat publik tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (12/10/2016).

Dia menambahkan, untuk memutus budaya suap, orang tua harus memberi contoh kepada anak-anaknya, berani menolak praktik suap.

Menurut Trimoelja, publik harus berani melawan, melaporkan ke ombudsman, lembaga perlindungan, kalau perlu ke KPK atau Polisi. “Memang butuh keberanian untuk menolak. Pertama, publik yang butuh pelayanan berani bilang tidak, lalu melapor. Kalau perlu bikin ribut, tapi itu butuh karakter,” tambahnya.

Dia juga berpendapat, pelayanan publik di kepolisian harus diperbaiki. “Petugas SPKT harus luwes sehingga publik tidak enggan melapor ke polisi,” kata dia.

Sementara, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepolisian yang pertama kali di Kemenhub ini, Trimoelja berharap polisi lebih sering melakukan hal serupa karena polisi ada di seluruh penjuru Tanah Air.(iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs